Akses jalan utama yang menghubungkan Selat dengan Rendang di Desa Peringsari, Karangasem sama sekali tidak bisa dilewati oleh kendaraan. (BP/nan)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Sabtu (13/9) sejumlah peristiwa terjadi. Dari Badung mempertahankan posisi puncak klasemen Porprov Bali XVI 2025 hingga moratorium alih fungsi lahan menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya. Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. Porprov Bali XVI 2025, Badung Pertahankan Posisi Puncak Klasemen

DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki hari ke-16, Sabtu (13/9), puncak klasemen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025, masih dipegang Kabupaten Badung.

Ada sebanyak 447 dari total 596 medali emas yang diperebutkan telah terdistribusi kepada para juara, baik perorangan maupun beregu. Sementara untuk medali perak yang telah didistribusikan mencapai 447 buah. Sedangkan untuk perunggu jumlahnya 632 medali.

Baca juga:  Anak Terpapar COVID-19 di Bali Capai Belasan Ribu Orang, Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Diharap Segera Terealisasi

Jadi Total medali yang sudah keluar sampai hari ke-16, mencapai 1.526 medali.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/14/489195/Porprov-Bali-XVI-2025,Badung…html

2. Nyaris Putus, Jalan Utama Selat-Rendang Tak Bisa Dilewati Kendaraan

AMLAPURA, BALIPOST.com – Akses jalan utama yang menghubungkan Selat dengan Rendang di Desa Peringsari, Karangasem sama sekali tidak bisa dilewati oleh kendaraan.

Hal itu terjadi karena jalan nyaris terputus tergerus hujan deras pada Minggu (14/9).

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/14/489271/Nyaris-Putus,Jalan-Utama-Selat-Rendang…html

3. Rawan Diterjang Banjir dan Longsor, Denpasar Rancang Tukar Guling Lahan di Jl. Sulawesi

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar tengah merancang skema tukar guling terhadap lahan milik warga yang berada di bantaran Sungai Tukad Badung, khususnya di kawasan Jalan Sulawesi.

Baca juga:  Overstay Timbulkan Kerugian Negara Mencapai Rp 12,4 Miliar

Langkah ini dirancang sebagai upaya penataan wilayah yang rawan banjir dan longsor serta dinilai melanggar aturan sempadan sungai.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/14/489338/Rawan-Diterjang-Banjir-dan-Longsor,…html

4. Rai Mantra Sebut Sejumlah Faktor Picu Banjir Terparah di Denpasar

DENPASAR, BALIPOST.com – Mantan Wali Kota Denpasar yang kini anggota DPD RI, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, banjir yang melanda pada Rabu (10/9), adalah yang terparah yang pernah dialami Kota Denpasar.

Sejumlah faktor menjadi pemicu parahnya banjir saat itu.

“Kan pas purnama ya. Kalau saya lihat dan pelajari dari dulu, kejadian di Kota Denpasar saat saya jadi wali kota, banjir besar itu pasti saat purnama dan setelah purnama. Karena panglong-panglong dan penanggal sangat menentukan. Menurut BMKG, arus laut sangat keras,” kata Rai Mantra didampingi Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna saat mengunjungi pengungsi di markas Tarung Derajat, Kesambi, Dentim, Sabtu (13/9).

Baca juga:  Tewas Terperosok ke Danau Batur, Ini Identitas Korban Tewas

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/14/489253/Rai-Mantra-Sebut-Sejumlah-Faktor…html

5. Cegah Banjir Bandang Terulang, Gubernur Koster Moratorium Alih Fungsi Lahan Produktif

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial.

Ini dinilai sebagai langkah strategis pasca banjir bandang yang menewaskan 17 orang dan 5 orang masih hilang.

Kebijakan tersebut diputuskan seusai rapat gabungan bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Badung, Walikota Denpasar, serta Forkopimda Provinsi Bali di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Sabtu (14/9).

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2025/09/14/489358/Cegah-Banjir-Bandang-Terulang,Gubernur…html

BAGIKAN