
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung mengumpulkan belasan perwakilan sekolah pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kantor BPBD setempat, Selasa (9/9).
Ini dilakukan untuk membahas pembentukan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana), sesuai amanat Permendikbud RI. Belasan perwakilan SD-SMP ini memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi.
Terkait pembentukan SPAB ini, Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, mengatakan perlu diselenggarakan sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi. Ada sebanyak 16 perwakilan SD dan SMP yang hadir, di antaranya SMP N 1 Semarapura, SMP N 2 Semarapura, SMP N 1 Banjarangkan, SMP N 1 Dawan, SMP N 2 Dawan, SMP N 3 Dawan, SMP N 1 Nusa Penida, SMP N 2 Nusa Penida, SD N 1 Kusamba, SD N 2 Kusamba, SD N 4 Kusamba, SD N 1 Ped, SD N Jumpai, SD N 3 Negari, SD N 1 Batununggul dan SD N 6 Kutampi.
Perwakilan SD-SMP ini dipimpin Plt. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, I Wayan Sarjana didampingi Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana. “Ini untuk menyamakan persepsi tentang penanganan bencana di satuan pendidikan sesuai SK Menteri. Tadi sudah hadir pada kepala sekolah terkait,” kata Widiada.
Dia menambahkan, program SPAB ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Bencana di setiap satuan pendidikan, dengan tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB dan Persesjen Nomor 6 Tahun 2023 Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program SPAB, maka SPAB ini harus segera dapat direalisasikan.
Berdasarkan timeline implementasi program SPAB Kabupaten Klungkung, pada tahun 2025 akan dilaksanakan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) terpusat dan KIE satuan pendidikan. Sehingga pada tahun 2026 akan dilaksanakan pembentukan sekretariat bersama dan pelaksanaan SPAB dengan sasaran pendidikan formal jenjang SD dan SMP. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2027 pelaksanaan SPAB untuk menyasar TK dan PAUD.
Program SPAB ini nantinya mencakup peningkatan fasilitas sekolah yang tahan bencana, manajemen bencana, dan pendidikan pencegahan risiko bencana untuk melindungi siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan, serta memastikan keberlanjutan pendidikan pasca-bencana. (Bagiarta/balipost)