Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. (BP/HO-PCO)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi-informasi yang tidak benar termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Sebab DFK merusak sendi-sendi demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo saat berdiskusi bersama Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/7).

“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi,nmenyampaikan satu pendapat. Tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan
dengan informasi-informasi yang tidak sesuai. Itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” kata Wamen Angga.

Karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar. Termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital. Jika ada konten mengandung DFK, platform harus menindak secara otomatis melalui sistem.

Baca juga:  Gelar Nyepi Adat, Warga Palaktiying Dilarang Terima Tamu

“Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi kalau ada konten-konten yang isinya sudah jelas-jelas masuk dalam kategori DFK, kita meminta platform untuk secara by system, secara otomatis menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Angga, pemerintah juga telah mengundang pengelola TikTok Asia Pasifik dan Meta, selaku pengelola Facebook dan Instagram untuk membahas persoalan DFK ini.

Kecuali pengelola platform X, karena tidak memiliki kantor di Tanah Air. “Kita harus sampaikan ke publik bahwa platform X itu tidak punya kantor di Indonesia. Seharusnya mereka juga patuh terhadap hukum-hukum yang berlaku di Tanah Air,” sambungnya.

Baca juga:  Dari Disdikpora Bersikap Atasi Kisruh di SMPN 5 Denpasar hingga Dokter Gadungan Beraksi Lagi

Angga pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama menjaga ruang digital dan melakukan verifikasi atas setiap informasi yang beredar.

“Kita tidak ingin diadu domba dengan hal-hal yang sebenarnya tidak terjadi,” tutupnya.

Angga pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk media untuk bersama-sama menjaga dan melakukan verifikasi terhadap informasi-informasi yang beredar. “Kita juga gak mau diadu domba dengan hal-hal yang sebenarnya tidak terjadi,” tutupnya.

Menyoal Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK), Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengapresiasi media-media arus utama yang sudah
memiliki kanal cek fakta. Menurut Hasan, semakin banyak media yang memperkenalkan cek fakta, maka semakin mudah menghalau isu atau konten DFK di masyarakat.

Baca juga:  Cegah Isu Sara di Medsos, Kapolres Klungkung Lakukan Ini

“Kita apresiasi media yang punya kanal cek fakta. Karena kalau satu atau dua pihak saja, tak cukup untuk menangkal konten DFK,” ujarnya.

Hasan juga mendorong media mainstream yang belum memiliki konten cek fakta untuk menciptakannya. PCO berharap media massa juga sama-sama ikut menjernihkan informasi yang beredar di masyarakat.

“Karena kalau tidak, masyarakat kita lama-lama akan terjerumus pada istilah KJR (knee-jerk reaction),” kata Hasan.

KJR adalah situasi ketika kecepatan informasi sering ditangkap pemengaruh atau influencer tanpa berpikir panjang. (*)

BAGIKAN