
JAKARTA, BALIPOST.com – Satu konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) bisa melahirkan sejuta kebencian. Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Hariqo Wibawa Satria, setelah memerhatikan masifnya peredaran DFK di media sosial.
Hariqo mencontohkan percakapan dan kolom komentar di media sosial setelah beredarnya video buatan akal imitasi (AI) yang isinya seolah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan “guru adalah beban negara”.
Sebelumnya, di jagat maya juga banyak beredar video deepfake alias palsu Presiden Prabowo Subianto menawarkan bantuan langsung kepada masyarakat.
“Satu ulasan yang berisi DFK pada sebuah rumah makan, akan membuat ribuan pelanggan berhenti makan di situ. Demikian juga dengan satu video DFK bisa melahirkan sejuta kebencian pada seorang pemuka agama hingga pemimpin. Satu peluru hanya bisa membunuh satu tubuh, tapi satu disinformasi dapat ‘membunuh’ persaudaraan, kepercayaan, bahkan masa depan sebuah bangsa,” kata Hariqo.
Laporan Risiko Global 2025 yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF) menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai ancaman global nomor empat.
Bahkan, diprediksi menjadi ancaman global nomor satu pada tahun 2027. Laporan ini berdasarkan survei terhadap lebih dari 900 pakar internasional lintas sektor, meliputi akademisi, pegiat NGO, pebisnis, pemerintah, dan masyarakat sipil.
“DFK ini sudah terbukti membuat kesedihan banyak keluarga,” kata Hariqo.
Dia mencontohkan di Amerika Serikat, menurut analisis Kaiser Family Foundation (2022), sekitar 234.000 kematian akibat COVID-19 yang terjadi antara Juni 2021 hingga April 2022, dapat dicegah jika seluruh orang dewasa telah divaksinasi penuh.
Penolakan vaksin, yang sebagian besar dipengaruhi oleh disinformasi, turut berkontribusi terhadap jumlah kematian warga tersebut.
Contoh lain, kerusuhan di Inggris selama hampir dua pekan pada Agustus 2024, dipicu disinformasi kasus pembunuhan tiga anak perempuan di Southport pada 29 Juli 2024. Di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Juni 2025 juga terjadi kerusuhan yang dipicu disinformasi terkait operasi penegakan hukum imigrasi.
Di Wamena, Papua Pegunungan, pada 2023 sempat terjadi kerusuhan tersulut konten DFK yang menarasikan orang Papua menyerang personel keamanan Indonesia setelah penangkapan dua pedagang etnis tertentu.
“Disinformasi adalah api kecil yang bisa membakar seluruh peradaban jika dibiarkan, terutama di Indonesia yang sangat majemuk,” kata Hariqo.
Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang paling majemuk. Indonesia memiliki sekitar 1.340 suku bangsa. “Perbedaan adalah kekuatan bangsa Indonesia, jangan sampai DFK membuatnya menjadi kelemahan,” kata Hariqo.
Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran DFK. Sejak dilantik, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini dibuat untuk melindungi anak dari bahaya negatif dari konten negatif di ranah digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi DFK.
“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat. Tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan
dengan informasi-informasi yang tidak sesuai. Itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” kata Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, saat berdiskusi bersama Kepala PCO Hasan Nasbi pada Selasa (26/8).
Angga mengimbau semua pihak bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar. Termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital. Jika ada konten mengandung DFK, platform harus menindak secara otomatis melalui sistem.
Kepala PCO Hasan Nasbi mengapresiasi media-media arus utama yang sudah memiliki kanal cek fakta. Menurut Hasan, semakin banyak media yang memperkenalkan cek fakta,
maka semakin mudah menghalau isu atau konten DFK di masyarakat.
“Kita apresiasi media yang punya kanal cek fakta. Karena kalau satu atau dua pihak saja, tak cukup untuk menangkal konten DFK,” ujar Hasan. (*)