Postingan medsos dugaan pungli di Pelabuhan Gilimanuk ditindaklanjuti ASDP. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Media sosial diramaikan beredarnya unggahan yang menuding adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gilimanuk. Dalam postingan tersebut, disebutkan dugaan keterlibatan oknum petugas berseragam dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Dari informasi yang dihimpun, dugaan pungli itu memanfaatkan peluang terkait golongan kendaraan khususnya kendaraan besar yang ditentukan dari ukuran kendaraan.

Unggahan yang beredar luas itu menampilkan foto seorang petugas berseragam ASDP disertai narasi yang menyebut adanya aksi pemalakan di area pelabuhan. Bahkan, selain pegawai, pengunggah juga menyinggung dugaan keterlibatan petugas keamanan.

Baca juga:  Proyek Infrastruktur Jalan Terkendala Biaya

Dinarasikan oknum ini membawa meteran. Peluang dari golongan kendaraan khususnya kendaraan besar diduga menjadi obyek. Golongan ditentukan dengan harga tiket yang berbeda.

Dari informasi sumber yang enggan disebut namanya, memang disediakan petugas ini untuk memastikan ukuran kendaraan sudah sesuai dengan tiket golongan kendaraan. Namun dalam prakteknya apakah membeli tiket kemudian menyesuaikan golongan kendaraan, belum bisa dipastikan.

Terkait hal tersebut, Manager Humas ASDP lintas Ketapang–Gilimanuk, Bintang Felfian, dalam keterangannya, Selasa (21/4) menyatakan telah mengambil langkah cepat dengan menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial.

Baca juga:  Beraksi di Dua Lokasi, Residivis Dibekuk Petugas Polsek Ubud

“kami sudah tindaklanjuti, dan perusahaan memiliki mekanisme dan standar operasional yang ketat dalam menangani dugaan pelanggaran oleh karyawan,” katanya.

Oknum yang terpampang fotonya dalam unggahan tersebut sedang menjalani proses klarifikasi. Secara prosedural, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pimpinan unit untuk dimintai keterangan.

Hasil dari proses klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi tim internal dalam melakukan pendalaman lebih lanjut. ASDP, tegasnya, berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti.

Baca juga:  Desa Wisata Penglipuran Alami Lonjakan Kunjungan

“Pada prinsipnya, kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik pungli dalam bentuk apa pun dan akan menindak tegas jika terbukti,” tandasnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN