Satpol PP Klungkung saat turun ke lokasi mengecek komponen besi pembatas jembatan yang hilang. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pencurian besi pembatas Jembatan Merah di Kawasan PKB semestinya disikapi serius aparat kepolisian. Maling yang nekat mencuri fasilitas publik harus diusut tuntas, pelakunya ditangkap. Agar perilaku serupa tidak terulang kembali di kawasan itu.

Menurut Anggota DPRD Klungkung Putu Tika Winawan, ulah maling ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini masalah serius, yang memberi kesan seolah-olah orang bisa berprilaku seenaknya di kawasan itu, termasuk mencuri. Belum lagi persoalan balap liar di kawasan tersebut tak kunjung tuntas tertangani.

“Usut segera pelakunya, tangkap dan adili. Besi jembatan sampai dipreteli seperti itu, sangat keterlaluan. Kalau pejabat terkait hanya mengecek saja ke lokasi, memangnya masalahnya selesai?,” sorot Putu Tika, Jumat (15/8).

Baca juga:  Dirlantas Akui Kendaraan di Jalan Ramai, Diduga Karena Ini

Menurut dia, pencurian semacam itu sangat berpotensi kembali terjadi. Sekarang hilang dua, berikutnya bisa hilang lebih banyak lagi, mengingat disana situasinya sepi, dan hanya sesekali ada patroli ke lokasi. Melihat fakta di lokasi, maling nampak begitu mudah melepas besi pembatas itu dan membawanya kabur tanpa jejak.

“Pemprov sudah mempercayakan Kawasan PKB dibangun di Klungkung. Kita berkewajiban menjaganya, meski di dalamnya belum dibangun fisiknya. Jangan biarkan ada yang hilang. Maka, kejar dan tangkap pelakunya, sehingga tak ada yang berani nekat mencuri lagi disana,” tegas politisi Partai Perindo ini.

Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan lidik atas kasus pencurian besi ini. Jajarannya sudah turun mencari petunjuk yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi pelakunya. Minimnya saksi karena pencurian diduga di dalam malam hari, cukup menyulitkan proses lidik. Meski demikian, pihak kepolisian tengah berupaya untuk mengungkap kasus ini.

Baca juga:  PPKM Darurat Diperpanjang, Polisi Bagikan Beras di Pos Penyekatan 

Disisi lain, Satpol PP dan Damkar Klungkung merespons serius hilangnya besi pembatas Jembatan Merah PKB di atas Sungai Unda. Petugas turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lokasi, Jumat (15/8). Total besi yang hilang ada dua batang sepanjang masing-masing dua meter. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi karena itu merupakan aset Provinsi

“Kami menduga pelaku menggunakan kesempatan saat kondisi sepi, tidak ada pengunjung atau masyarakat yang berekreasi ke area jembatan merah. Biasanya kondisi sepi terjadi diatas Pukul 22.00 WITA atau menjelang subuh,” kata Suwarbawa.

Baca juga:  Toko Kain Songket Dibobol Maling

Sejak pedagang liar di atas Jembatan Merah PKB ditertibkan pihak kepolisian maupun Satpol PP, aktivitas warga di jembatan itu setiap harinya memang relatif sepi. Sehingga memungkinkan tangan-tangan tak bertanggung jawab mempreteli besi pagar pembatas jembatan ini. Situasi di lokasi baru ramai saat sore hari, baik untuk sekadar bersantai maupun olahraga.

Atas peristiwa itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung I Made Jati Laksana, saat dihubungi Jumat (15/8) mengaku sudah meneruskan peristiwa ke Dinas PUPRKIM Provinsi Bali untuk diteruskan ke pihak pengelola dari PT. Pusat Kebudayaan Bali. (Bagiarta/Balipost)

 

 

 

BAGIKAN