
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polres Klungkung segera merespons keluhan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya aksi balap liar di area Jembatan Merah Pusat Kesenian Bali (PKB) Klungkung, Minggu (15/2) dini hari.
Dipimpin langsung Pamapta II Ipda Ezekiel Abner Kenneth Maelissa, S.Tr.I.K., bersama personel SPKT Polres Klungkung, petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Sesampainya di lokasi, personel segera membubarkan aksi balap liar yang dinilai sangat berbahaya diri sendiri dan orang lain. Balap liar yang dilakukan malam hari kerap dikeluhkan masyarakat karena berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum.
Selain membubarkan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja dan masyarakat yang berada di lokasi agar tidak melakukan kegiatan balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Personel mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan serta mematuhi aturan lalu lintas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polres Klungkung menegaskan, akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menciptakan rasa aman di wilayah hukumnya. (Agung Yuliantara/balipost)










