
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Aksi balap liar kembali dilaporkan terjadi di kawasan Jembatan Merah, areal Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Klungkung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 pada pukul 00.43 WITA dari seorang warga berinisial NKN. Pelapor menginformasikan adanya aktivitas trek-trekan di kawasan Jembatan Merah sekitar pukul 00.34 WITA.
Mendapat laporan tersebut, Ps. Pamapta III Polres Klungkung, Aiptu I Wayan Sutrisna segera berkoordinasi dengan Posko Dawan, Posko Kota, serta TMC Satlantas untuk melakukan atensi bersama. Petugas piket fungsi kemudian bergerak menuju lokasi guna melakukan patroli dan pengecekan.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, situasi terpantau sudah dalam keadaan sepi dan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar. Meski demikian, Kijang Patroli Polsek Dawan serta unit 1135 Lantas tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di seputaran lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Ps. Pamapta III Polres Klungkung, AIPTU I Wayan Sutrisna, menegaskan setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Layanan Call Center 110 merupakan sarana pengaduan cepat bagi masyarakat. Setiap informasi yang masuk pasti kami respons dan tindak lanjuti,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan Jembatan Merah dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Sementara itu guna mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi di areal PKB Klungkung, personel Polsek Dawan melaksanakan kegiatan Patroli Sodok di kawasan tersebut. Kegiatan dipimpin Ps. Kanit Binmas Aiptu Dessy Arianto bersama personel piket fungsi.
Patroli dilakukan dengan menyisir area yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari. Langkah preventif ini bertujuan mengantisipasi potensi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan secara berkelanjutan dan bersinergi dengan Sat Lantas Polres Klungkung, Sat Samapta Polres Klungkung, serta Polsek Klungkung guna memaksimalkan pengawasan.
Kapolsek Dawan, AKP I Ketut Nariawan, mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan balap liar. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya. (Sri Wiadnyana/denpost)










