Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku mulai berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk menyiapkan pelaksana tugas (plt). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia ditangkap usai mengikuti Rakernas NasDem di Makassar, Kamis (7/8).

Dugaan kasusnya berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit.

Terkait penangkan Bupati Kolaka Timur ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku mulai berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk menyiapkan pelaksana tugas (plt).

Baca juga:  75.000 Satpol PP Berpeluang Jadi ASN dan PPPK

Mendagri Tito menyampaikan ini usai Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat (8/8), menyikapi Bupati Abdul Azis yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

“Kalau tidak ditahan yang bersangkutan tetap bekerja, tapi kalau ditahan, akan dikeluarkan surat dari gubernur dan dari saya juga akan menyampaikan agar wakilnya menjadi plt,” sambung Tito Karnavian.

Baca juga:  Terjaring OTT KPK, Kemendagri Segera Ganti Pj Wali Kota Pekanbaru

Hingga saat ini Mendagri mengatakan masih ingin melihat proses hukum yang berjalan, namun dipastikan jika Bupati Kolaka Timur dinyatakan bersalah maka Yosep Sahaka akan menggantikan posisinya.

Terhadap OTT KPK yang menjerat Abdul Azis, Tito mengaku sudah memonitor bergulirnya kasus ini.

Jika ditemukan bersalah, ia menyayangkan artinya masih terdapat kepala daerah yang melakukan pelanggaran padahal berulang kali dalam setiap kesempatan Kemendagri sudah memberikan pengarahan.

Baca juga:  Mendagri Terima Tiga Poin Aspirasi PPDI

“Sudah berkali-kali dalam banyak kesempatan sudah, langkah-langkah pencegahan sudah kita lakukan termasuk diantaranya kegiatan-kegiatan penjelasan, pengarahan, pembuatan sistem monitoring center bersama KPN, tapi kadang-kadang ada saja oknum yang melakukan pelanggaran ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN