TEGUR -Kaposlek Kutsel Kompol I Komang Agus Dharmayana menegur sopir yang parkir sembarangan. (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengemudi mobil kandang-kandang parkir seenaknya, bahkan melanggar rambu larangan parkir. Seperti yang terjadi di Jalan Pratama Raya, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Badung, banyak mobil parkir sembarangan hingga menyebabkan kemacetan.

Melihat hal itu, Kaposlek Kutsel Kompol I Komang Agus Dharmayana W. langsung turun tangan dan menegur para sopir tersebut, Selasa (29/7) dan Rabu (30/7).

Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dan menekan potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan parkir sembarangan.

Baca juga:  Mobil Terkait Pembunuhan Jurnalis Diamankan Denpomal Banjarmasin

Kapolsek menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, khususnya terkait larangan parkir di area yang telah ditetapkan. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, termasuk larangan parkir. Parkir sembarangan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.

Mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini menyampaikan kepolisian rutin melakukan patroli dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas di kawasan rawan pelanggaran.

Baca juga:  Indonesia Open Swimming Championship, Pande Lisa Kembali Tambah Emas

Pada Rabu pagi pelanggaran masih terjadi di jalan tersebut. Oleh karena itu petugas langsung menegur para sopir itu dan meninggalkan lokasi tersebut. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kuta Selatan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutupnya. (Kertanegara/Balipost)

 

BAGIKAN