
DENPASAR, BALIPOST.com – Spa menyiapkan layanan prostitusi sesama jenis di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, digerebek Polda Bali beberapa waktu lalu. Namun saat itu petugas hanya mengamankan karyawan spa tersebut.
Saat ini polisi masih memburu pemilik spa berinisial AC. Polisi telah memeriksa karyawan spa tersebut berinisial DW, SPP, MKN, AKI, dan REH.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi, Jumat (14/8) menyampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih melakukan pendalaman kasus tersebut. Saat ini polisi baru memeriksa lima saksi.
Kombes Ariasandy menyampaikan dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan penyitaan sejumlah barang bukti. Selanjutnya barang bukti yang disita tersebut diserahkan ke di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap HP milik para terapis spa tersebut. Pemeriksaan digital ini penting dilakukan untuk mendalami komunikasi maupun data elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penyidik juga masih melacak keberadaan pemilik spa yang sampai saat ini belum diketahui. Yang bersangkutan (AC) diduga sebagai pengelola yang menyediakan jasa pijat prostitusi sesama jenis,” ujarnya.
Menurutnya terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan spa yang diduga melayani pijat ekstra sesama jenis. (Kerta Negara/balipost)










