Videotron yang terpasang di Penelokan, Kintamani. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli menyetop sementara pemasangan videotron di kawasan Penelokan, Kintamani, lantaran belum mengantongi izin. Menanggapi hal itu, pemilik videotron, Jero Komang Budiasa, menyatakan kesiapannya untuk mematuhi seluruh prosedur perizinan yang berlaku. Ia mengatakan bahwa pemasangan videotron bertujuan untuk menyediakan ruang promosi pariwisata.

Jero Komang Budiasa Jumat (11/9) menjelaskan bahwa proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) saat ini sedang berjalan di dinas terkait. Sementara itu perizinan reklame telah dikantongi. Dikatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Desa Adat Kedisan selaku yang mewilayahi, sebelum pemasangan videotron dimulai.

Baca juga:  Vonis Oknum Dokter Turun Rp 10 Juta, Terdakwa Tetap Kecewa

Ia pun menjelaskan, tujuan pemasangan videotron tersebut yakni sebagai ruang promosi bagi pelaku usaha pariwisata di kawasan Danau Batur. Mengingat tingkat kunjungan wisatawan yang masih fluktuatif dan cenderung sepi, media promosi ini diharapkan mampu menarik minat wisatawan yang melintas agar tidak sekadar berkunjung sesaat, tetapi juga menikmati berbagai akomodasi di kawasan bawah. “Harapan kami wisatawan yang awalnya hanya berencana datang sebentar bisa menginap,” ujarnya.

Baca juga:  Banten Pemeras Cita Buat Warga Yang Buang Sampah Sembarangan

Selain itu, keberadaan videotron ini dinilai turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkenalkan destinasi wisata Bangli, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN