
AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Pengelola Kawasan Suci Pura agung Besakih hingga saat ini belum mencairkan dana bantuan jatu ke Desa Adat Besakih untuk pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025 di Pura Agung Besakih.
Meski hanya bersifat jatu atau sebagian kecil, akan tetapi dana sebesar Rp 50 juta sangat berarti bagi pihak pura, mengingat selama ini seluruh pembiayaan upakara selama berlangsungnya upacara murni berasal dari dana punia dan urunan pemedek dan pengempon pura, bahkan tak jarang beberapa pengurus pura harus meminjam dana talangan agar upacara bisa tetap berjalan dengan lancar.
“Memang selama ini hanya mengandalkan dari dana punia dan urunan, kadang menutupi tapi kadang kurang juga, karena biaya upakara tidak sedikit, apalagi ida bhatara nyejer menyesuaikan dengan berapa lama upacara di Pura Penataran berlangsung,” ucap salah satu pengelingsir Pura Catur Lawa usai pertemuan pembentukan Sabha Catur Lawa Pura Agung Besakih di RJ Bupati Karangasem, Selasa (30/7).
Terkait Dana Jatu itu, diakui bahwa sampai saat ini belum dicairkan oleh pihak badan pengelola fasilitas kawasan Pura Agung Besakih yang sebelumnya diserahkan melalui pihak Desa Adat kepada Pura Catur Lawa masing-masing sebesar Rp 50 juta. Padahal seharusnya dana jejaton tersebut sebaiknya diserahkan pada awal untuk persiapan nyangra Karya IBTK, namun sayangnya kini belum ada kejelasan kapan akan dicairkan.
“Dana jejaton sampai sekarang belum dicairkan oleh badan pengelola, untuk besarannya tahun ini sekitar Rp 50 juta,” Imbuhnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiarta mengungkapkan, berkaitan dengan kebutuhan dana upaka selama ini di masing-masing Pura Catur Lawa berasal dari urunan dan dana punia umat atau pemedek yang tangkil. Kata dia, untuk Karya IBTK tahun ini, masing – masing Pura Catur Lawa hanya mendapat dukungan dana sekedar jatu (sebagaian kecil) yaitu sekitar Rp 50 juta.
“Penghabisan 1 periode upakara dalam setahun di masing – masing Pura Catur Lawa jumlahnya berbeda – beda, ada lebih banyak ada yang lebih sedikit, jika dirata – ratakan bisa mencapai sekitar Rp. 600 juta an. Dari akumulasi kebutuhan tersebut, ada yang kekurangan dana hingga Rp. 100 juta ada juga yang lebih,” kata Widirata.
Dipihak lain, Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasa Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta saat dikonfirmasi terkait pencairan Dana Jejaton tersebut hingga berita ini ditulis, Rabu (30/7) belum memberikan jawabannya. (Eka Parananda/Balipost)