Pelaku perampokan dan pembunuhan lansia, SY, ditahan di Polres Buleleng. (BP/Istimewa)

 

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus pembunuhan seorang lansia, Ketut Parmi (73), terus dilakukan Polres Buleleng.

Pelaku berinisial SY (27) ternyata membawa kabur perhiasan dan uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Buleleng, AKBP. Ida Bagus Widwan, Kamis (24/7) mengatakan pascaditangkap pada Selasa (22/7), polisi melakukan penelusuran terhadap uang hasil merampok pelaku. Widwan menyebut hasil rampokan mencapai lebih dari Rp100 juta. Hal itu mengacu pada sejumlah barang korban yang hilang, meliputi emas, uang, dan barang berharga lainnya.

Baca juga:  Perempuan Tergeletak di Lahan Kosong Ngaku Dirampok Belum Laporkan Kasusnya

Dari hasil interogasi, uang hasil merampok digunakan untuk menebus motor, membayar hutang, berjudi slot hingga membeli narkoba.

“Kalau narkoba itu masih kita dalami. Yang jelas tes urine positif. Ada juga yang digunakan untuk menebus motor hingga berfoya-foya,” jelas Widwan.

Hingga kini polisi masih menunggu hasil ekshumasi dari dokter forensic Polres Buleleng guna memastikan penyebab kematian korban. “Kami masih menunggu hasil forensik. Walaupun pelaku mengakui perbuatannya, kami tetap mengedepankan pembuktian ilmiah. Pengakuan hanyalah petunjuk, bukan pembuktian utama,” imbuhnya.

Baca juga:  Songsong IMF-WB Annual Meeting, Satgas Evakuasi Gelar Sinkronisasi

Diberitakan sebelumnya, seorang lansia di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng bernama Ketut Parmi tewas di dalam rumahnya pada Kamis (17/7). Diduga, lansia 73 tahun itu menjadi korban pembunuhan dan perampokan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng bersama Timsus Bhayangkara Goak Poleng yang menerima informasi pada Senin (21/7) langsung melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian ditangkap pada Selasa (22/7) di rumahnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN