Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menunjukkan barang bukti senpi. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Barang bukti dua senpi terkait kasus penembakan 2 WN Australia telah disita polisi. Oleh karena itu, penyidik Satreskrim Polres Badung kini tinggal melengkapi berkas perkara dan mempersiapkan rekonstruksi. Sedangkan jumlah pelaku masih tetap tiga orang.

PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara, Rabu (23/7) menjelaskan penyidik fokus melakukan penyidikan terkait kasus yang mengarah pada pembunuhan berencana tersebut. Selain itu belum ada mengarah ke pelaku lainnya.

Baca juga:  Kasus Penembakan 2 WNA, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Laboratorium

“Penyidik masih merampungkan pemeriksaan pelaku dan melengkapi item rekonstruksi,” ujarnya.

Terkait motif, menurut Aiptu Ayu, sesuai disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandhy dan Kapolres Badung AKBP Arif beberapa waktu lalu, masih didalami. “Itu saja informasi yang saya peroleh dari penyidik,” ucap Ayu.

Seperti diberitakan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini yakni ditemukan pistol yang lagi satu di subak, Jalan Anyelir, Kecamatan Dauh Peken, Kabupaten Tabanan, 8 Juli 2025. Pistol yang itu diduga kuat digunakan sebagai senjata untuk melakukan pembunuhan tersebut. Pistol ini lalu diamankan dan diserahkan kepada Puslabfor Mabes Polri.

Baca juga:  BRI Apresiasi Pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi

Saat melakukan pencarian tersebut, Tim Satreskrim Polres Badung bergabung dengan Detasemen Gegana Brimobda Bali sehingga untuk mempermudah mencarikan dari pada senjata tersebut.

Saat pencarian terkendala hujan lebat sehingga subak itu debit airnya penuh. Diduga senpi tersebut tergerus arus air dan tertutup pasir. Oleh karena itu saat pencarian menggunakan metal detektor air.

Sebelumnya, diberitakan kasus penembakan terjadi di sebuah vila yang berlokasi di Desa Munggu, Mengwi, Badung, Sabtu (14/6). Korbannya warga negara Australia, Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim.

Baca juga:  Dewan Badung Usul Bangun “Shortcut” Sempidi-Mengwi

Akibat ditembak, Zivan meninggal dunia dan Sanar sempat kritis.

Setelah melakukan penyelidikan secara komprehensif kasus tersebut, tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, Polres Badung, Hubinter dan Interpol berhasil menangkap Darcy Francesco Jenson, Coskun Mevlut dan Tupou Pasa I Midolmore, Selasa (17/6). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN