Polisi melakukan olah TKP kasus penembakan dua WNA di sebuah vila yang ada di wilayah Mengwi, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hasil olah TKP kasus penembakan 2 WNA di vila, Jalan Pantai Munggu, Mengwi, Badung, polisi menemukan 55 buah pecahan proyektil peluru.

Sebanyak 17 buah selongsong peluru dan dua buah proyektil utuh juga ditemukan di lokasi. Sementara korban penembakan hingga meninggal, ZR warga negara Australia dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah Denpasar.

Sedangkan SG juga asal Australia dibawa ke RS berlokasi di Kuta, Badung.

Baca juga:  Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Berangsur Normal

Hasil pemeriksaan tim Identifikasi Polres Badung dan Inafis Polda Bali, ZR mengalami satu luka tembak di kaki kanan dan dua luka tembak di dada kiri. Selain itu korban mengalami luka robek di pelipis, hidung dan bahu kiri.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, Sabtu (13/6) menjelaskan vila yang ditempati korban memiliki tiga kamar. Di sana ada lima orang yang tinggal.

Baca juga:  Tanpa SIM dan STNK, Polisi Amankan Motor Pelajar

Satu kamar ditempati ZR dan istrinya. Sedangkan kamar 2 ditempati St dan kamar 3 dihuni SG bersama istrinya.

“Modusnya dua orang terduga pelaku memasuki vila korban dan melakukan penembakan lalu melarikan diri,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN