Tiga pengembang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga orang pengembang atau developer yang membangun rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Buleleng, Selasa (22/7) dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Tiga pengembang itu adalah I Gede Oki Prayogo, I Made Adipa dan Made Ardana. Sedangkan duduk sebagai terdakwa adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Made Kuta dan Ngakan Anom Diana K.N., S.T, menjabat di bagian Teknik Tata Bangunan dan Perumahan pada Dinas PUTR Kabupaten Buleleng.

Baca juga:  Pemerasan Pengurusan Izin Rumah Subsidi, Kejati Bali Targetkan Lima Tersangka

Mereka diadili atas dugaan pemerasan proses perijinan dalam pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Buleleng.

Saksi di hadapan JPU Nengah Astawa, Agung Gede Lee Wisnhu Diputera dkk., dan majelis hakim yang diketuai Gede Putra Astawa, mengakui dimintai uang oleh Kuta dan juga anak buahnya.

Saksi Oki Prayogo, di Pengadilan Tipikor mengaku bahwa dia mengurus ijin di Pemkab Buleleng yakni ijin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi. Untuk dua kapling yang digarap, saksi diminta Rp 40 juta dan sekitar Rp 23 jutaan untuk izin KKPR.

Baca juga:  Diduga Saling Tantang lewat WA, Mantan Satpam Ditebas

Sedangkan PBG nya per unit sekitar Rp 1.470.000. Masih menurut saksi, bahwa uang itu tidak dibayarkan atau disetor di kasir, melainkan diberikan pada Kuta karena terdakwa yang meminta.

Dalam mengurus PBG muncul nama Joni di Pengadilan Tipikor Denpasar. Dia disebut minta dana pengurusan PBG yang nilainya Rp 1.470.000 per unit. Joni Sukriananta staff Kadis DPMPTSP.

Hakim sempat kaget mengapa saksi tidak curiga bahwa pembayaran tanpa bukti, dan itu dilakukan di jalan, bahkan di pertigaan. “Seperti beli narkoba saja, bayar di jalanan,” sentil majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.  (Miasa/balipost)

Baca juga:  Jelang Pemilu 2024, Dinamika Politik di Dua Kecamatan Ini Sangat Tinggi
BAGIKAN