
NEGARA, BALIPOST.com – Hingga Kamis (17/7) siang, penyeberangan Gilimanuk-Ketapang berangsur normal. Tercatat sebanyak 22 kapal beroperasi di lima dermaga utama, termasuk KMP Jambo IX, KMP Edha, KMP Gilimanuk I, KMP Trima Jaya 9, dan KMP Samudera Utama.
Jika dilihat dari data yang ada, jumlah kapal yang beroperasi ini masih kurang. Sebab, pada hari normal, penyeberangan Gilimanuk-Ketapang dilayani oleh 28 kapal.
Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala demi menjamin kelayakan teknis seluruh armada.
Sementara itu, menurut Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, saat ini sebanyak 45 dari total 54 kapal yang beroperasi di lintas penyeberangan Ketapang–Gilimanuk dinyatakan laik laut oleh Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden KMP Tunu Pratama Jaya dan menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan pelayaran.
Dengan dinyatakannya 45 kapal laik laut, ASDP memastikan aktivitas bongkar muat di seluruh dermaga kembali berjalan normal. Namun demikian, antrean kendaraan logistik tetap terjadi akibat pembatasan jumlah kapal yang diizinkan beroperasi dan tingginya volume truk barang.
Ia juga menyebut saat ini mpat kapal eks LCT, yakni KM Agung Samudra IX, KM Jambo VI, KM Liputan XII, dan KM Samudra Utama, diberikan dispensasi terbatas untuk kembali melayani lintasan dengan ketentuan khusus, seperti pembatasan muatan maksimal 75 persen dan larangan mengangkut penumpang serta kendaraan kecil. “Hanya kapal dengan temuan ketidaksesuaian minor yang diizinkan beroperasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seluruh kendaraan telah melalui proses penimbangan dan pengaturan muatan secara ketat.
Sebelumnya, antrean di Gilimanuk terjadi sejak Rabu (16/7). Namun ekor antrean berangsur berkurang setelah pelabuhan kembali dibuka pada Rabu siang dan kapal khusus untuk kendaraan barang (logistik) juga ditambah. (Surya Dharma/balipost)