Suasana di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (BP/Antara)

BANYUWANGI, BALIPOST.com – Mengurai penumpukan truk logistik di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, beberapa kapal motor penyeberangan (KMP) eks landing craft tank (LCT) mendapatkan dispensasi terbatas untuk beroperasi kembali.

Disampaikan General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi Yannes Kurniawan, Rabu (16/7), pihaknya sudah berkoordinasi dengan KSOP agar sejumlah KMP bisa beroperasi terbatas.

“ASDP telah berkoordinasi dengan KSOP, beberapa kapal motor penyeberangan (KMP) yang beroperasi di Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang mendapat dispensasi terbatas beroperasi kembali,” kata Yannes dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Hasil Pileg 2019, Fraksi di Denpasar Dipastikan Tak Berubah Signifikan

Beberapa kapal yang mendapatkan dispensasi terbatas beroperasi mengurai penumpukan truk logistik itu yakni KMP Jambo VI, KMP Agung Samudra IX, KMP Liputan XII, dan KMP Samudera Utama.

Yannes menjelaskan beberapa kapal yang memperoleh dispensasi terbatas tersebut ketentuannya boleh beroperasi sementara bagi kapal yang ketidaksesuaian minor dan kapal-kapal tersebut hanya diizinkan mengangkut 75 persen dari kapasitas muatan yang diizinkan.

Selain itu, lanjutnya, kapal motor penyeberangan tersebut juga tidak diizinkan mengangkut kendaraan kecil dan penumpang (pejalan kaki).

Baca juga:  Dari CCTV Dibawa Forensik, Jaksa Akui Ini hingga Korban Jiwa COVID-19 di Bali Bertambah Lagi

“Yang ketiga tentunya ASDP memastikan seluruh kendaraan (truk) dilakukan proses timbang dan pengaturan muatan untuk keselamatan pelayaran,” kata Yannes.

Ia menambahkan, antrean kendaraan (truk logistik) di area Pelabuhan Ketapang pada hari ini terjadi karena keterbatasan kapal di demraga plengsengan (LCM) akibat proses inspeksi dan perbaikan atas dasar rekomendasi dari regulator (Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan).

“Kami memahami antrean di area pelabuhan dan jalan arteri telah mencapai lebih dari 2 km, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan saat ini kami terus koordinasi dengan KSOP untuk mempercepat proses normalisasi layanan penyeberangan,” tuturnya.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Beber Alasan Dikeluarkannya Surat Edaran Soal PPDN

“Keselamatan dan keamanan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan operasional. Kami imbau pengguna jasa jasa tetap tertib dan mengikuti arahan petugas lapangan,” kata Yannes menambahkan.

Sebelumnya, Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi kapal motor yang beroperasi di lintasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) – Pelabuhan Gilimanuk (Bali). Sebanyak 15 kapal di antaranya harus dilakukan perbaikan (ditunda beroperasi sebelum dilakukan perbaikan). (kmb/balipost)

BAGIKAN