Antrean kendaraan hendak nyeberang di Pelabuhan Gilimanuk tampak pada Rabu (16/7) malam. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Antrean kendaraan roda empat dan kendaraan logistik yang hendak menyeberang lewat Pelabuhan Gilimanuk hingga Rabu (16/7) malam mencapai kawasan Hutan Cekik, Gilimanuk atau lebih dari 3 kilometer. Selain di jalan Denpasar-Gilimanuk, antrean yang didominasi kendaraan barang juga terjadi ruas jalan Singaraja-Gilimanuk.

Pola buka tutup lalu lintas (lalin) diberlakukan di simpang tiga Tugu Cekik, Gilimanuk sejak Rabu sore, untuk mengatur bergiliran dari arah Negara dan Singaraja, kendaraan yang masuk kawasan Gilimanuk.

Dari pantauan hingga Rabu malam, antrean semakin bertambah lantaran kendaraan yang masuk ke Gilimanuk meningkat, baik dari arah Negara (jalan Denpasar-Gilimanuk) maupun Singaraja (Singaraja-Gilimanuk).

Baca juga:  Sebaran Pegawai Tidak Merata, Komisi I DPRD Klungkung Anjurkan Eksekutif Data Ulang

Petugas dari Polres Jembrana dan PJR Polda Bali melakukan penjagaan di sepanjang jalan nasional menuju Pelabuhan. Selain itu personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk juga dikerahkan di sekitar gang-gang dan jalan menuju Pelabuhan.

Hingga Kamis (17/7) dini hari, antrean masih terjadi hingga keluar Pelabuhan Gilimanuk. Namun, semakin menyusut dan ekornya kini berada di kawasan Gilimanuk.

GM ASDP Cabang Ketapang, Yannes Kurniawan dalam keterangannya menyampaikan permintaan maaf terkait terganggunya pelayanan penyeberangan ini. Kondisi ini dipicu terbatasnya kapal yang beroperasi di dermaga LCM atau plengsengan (kendaraan barang) karena adanya inspeksi dan perbaikan kapal atas rekomendasi dari regulator.

Baca juga:  Segini, Estimasi Warga Badung Pakai Narkoba

Dari koordinasi ASDP dengan KSOP Banyuwangi, 4 kapal eks LCT dari sekitar 15 kapal yang ditunda operasionalnya, diberikan dispensasi terbatas. “Syaratnya hanya kapal yang tercatat ketidaksesuaian minor, boleh berlayar sementara,” katanya.

Empat kapal eks LCT itu adalah KMP Jambo, KMP Agung Samudera IX, KM Liputan XII dan KM Samudera Utama. Empat kapal yang diberikan dispensasi itu hanya mengangkut 75 persen dari kapasitas tanpa membawa penumpang maupun kendaraan kecil.

Baca juga:  Arus Balik Libur Nataru di Bandara Ngurah Rai, Puncaknya Capai 76.582 Penumpang Per Hari

Selain itu ASDP juga memastikan penimbangan dan pengaturan di dalam kapal untuk keamanan. “Kami menyadari, kondisi ini menimbulkan antrean dan meminta maaf atas ketidaknyamanan, dan kami terus berkoordinasi dengan KSOP dan stakeholder terkait agar penyeberangan dapat beroperasi normal,” katanya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN