
JAKARTA, BALIPOST.com – Sebelum ditemukan tewas, kamar mendiang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), sempat diperiksa sebanyak tiga kali oleh penjaga kos.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut karena istri korban yang meminta penjaga kos tersebut.
“Konteksnya istri korban tiga kali minta penjaga kos mengecek kondisi korban,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (13/7).
Alasan istri korban meminta hal tersebut karena ponsel korban tidak bisa dihubungi.
Ia juga menjelaskan penjaga kos melakukan pengecekan selama tiga kali dalam dua hari yaitu pada Senin (7/7) dan Selasa (8/7).
“Pada 7 Juli 2025 pukul 22.40 WIB, istri korban pertama kali menghubungi penjaga kos ke no ponsel yang lama (sudah tidak aktif) untuk cek kamar korban,” kata Ade Ary.
Kemudian pada Selasa (8/7) pukul 00.48 WIB, istri korban menghubungi penjaga kos ke no ponsel yang baru untuk minta cek kamar korban.
“Selanjutnya di tanggal yang sama pada pukul 05.27 WIB, istri korban menghubungi penjaga kos untuk minta cek kembali kamar korban,” kata Ade Ary.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
“Tadi pagi, rekan-rekan kami dari penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP. Penyelidik mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama-sama dengan berbagai ahli,” kata Ade Ary, Jumat (11/7).
Ade Ary menjelaskan, hal tersebut merupakan kolaborasi interprofesi dalam proses pengungkapan sebuah peristiwa dengan prinsip-prinsip profesional, proporsional kemudian kecermatan, kehati-hatian.
“Tim penyelidik melakukan olah TKP bersama-sama dengan yang pertama dari pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, kemudian hadir dokter dari RSCM,” katanya.
Ia menambahkan ,saat ini penyelidik juga masih menunggu hasil otopsi atau hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris. (Kmb/Balipost)