Anggota Satpol PP mengantar ODGJ Br. Bona Kelod Blahbatuh Gianyar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. (BP/Ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kenyamanan warga di selatan Puri Blahbatuh, Gianyar, sempat terganggu atas ulah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), NG (62), laki – laki asal Banjar Bona Kelod, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

ODGJ ini berulah dan sempat mengamuk. Bahkan, saat diamankan di lokasi oleh anggota Satpol PP, ODGJ ini sempat melakukan perlawanan.

“Setelah melalui proses komunikasi persuasif sehingga warga ODGJ ini tenang dan selanjutnya berhasil diamankan,” jelas Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Made Arianta, Minggu (14/9).

Baca juga:  Pengedar Narkoba Dengan 7 Paket Sabu Diamankan

Satpol PP datang ke lokasi setelah mendapatkan laporan dari warga. “Mengantensi laporan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Gianyar menurunkan satu regu anggota guna mengamankan ODGJ yang berulah,” ucapnya.

Dikarenakan, ODGJ ini tidak ada penanggung jawab, Satpol PP melaksanakan penanganan ODGJ selanjutnya dibawa ke Kantor Sarpol PP Kabupaten Gianyar. “ODGJ ini sempat diamankan di Mako Sarpol PP sambil menunggu konfirmasi dari pihak keluarganya,” tuturnya.

Baca juga:  Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris dan Fatia Divonis Bebas

Arianta menambahkan setelah mendapatkan konfirmasi keluarga, ODGJ tersebut kemudian dibawa menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sesuai dengan prosedur penanganan, Satpol sudah didampingi pihak keluarga guna membawa Br. Bona Kelod Blahbatuh Gianyar ke RSJ Bangli. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN