
JAKARTA, BALIPOST.com – Tiga produsen otomotif asal Jepang berkomitmen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tidak menaikkan harga jual produksinya di Indonesia.
Komitmen ketiga produsen itu, yakni Toyota, Suzuki dan Daihatsu, disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (12/7), Menperin mengatakan telah menyampaikan keprihatinan atas potensi gejolak di sektor otomotif nasional jika terjadi lonjakan harga kendaraan atau pengurangan tenaga kerja.
“Maka itu, saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional,” ujar Menperin.
Menurut dia, permintaan tersebut disambut positif oleh para petinggi Toyota, Suzuki dan Daihatsu. Mereka memahami kekhawatiran Pemerintah Indonesia dan menyatakan komitmennya untuk menjaga harga tetap stabil dan mempertahankan tenaga kerja di tengah berbagai tantangan global.
“Komitmen mereka kami apresiasi. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung stabilitas industri otomotif di Indonesia,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan juga membahas pentingnya menjaga pasar otomotif domestik agar tetap atraktif dan kompetitif. Pemerintah Indonesia sendiri sedang mengupayakan berbagai langkah deregulasi dan insentif fiskal untuk mendorong iklim investasi di sektor otomotif ini.
Menperin menekankan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah dan prinsipal otomotif menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan industri dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia. Dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja, industri otomotif menjadi sektor strategis yang harus dijaga bersama.
“Pasar otomotif Indonesia sangat potensial. Jangan sampai kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang bisa memicu efek domino,” ujar dia.
Kementerian Perindustrian mencatat industri kendaraan bermotor Indonesia memiliki skala besar dengan kontribusi signifikan dari segmen roda 4 serta roda 2 dan 3. Segmen roda 4 didukung 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja hingga 69,39 ribu orang, dan realisasi investasi mencapai Rp143,91 triliun.
Sementara itu, segmen roda 2 dan 3, didukung oleh 73 pabrikan, dengan total kapasitas produksi sebesar 10,72 juta unit per tahun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 30,31 ribu orang, dan realisasi investasi Rp30,4 triliun.
Hingga Januari–Mei 2025, industri kendaraan roda 4 mencatat produksi 459 ribu unit, penjualan 316 ribu unit, dan ekspor completely built up (CBU) 192 ribu unit. Pada periode yang sama, industri kendaraan roda 2 dan 3 membukukan produksi 3,37 juta unit, penjualan 3,1 juta unit, serta ekspor CBU 268 ribu unit.
Menperin mengaku optimis, langkah antisipatif tersebut akan mendapat respons positif dari publik dan pelaku industri sebagai sinyal kepastian dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan industri otomotif nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Pada saat pertemuan dengan Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, Menperin juga mendapat curahan hati terkait penurunan signifikan penjualan kendaraan niaga ringan di Indonesia.
Osamu Suzuki mengatakan khawatir atas kondisi pasar yang menurun, yang berdampak pada produk andalan mereka seperti Suzuki Carry. Namun, pihak Suzuki tetap berkomitmen mendukung pasar Indonesia dan menyambut baik arahan Menperin untuk tidak melakukan PHK.
Menanggapi hal itu, Menperin mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi berbagai kebijakan untuk merangsang kembali permintaan kendaraan niaga, termasuk melalui pembelian pemerintah daerah dan insentif fiskal untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sementara itu, pihak Toyota Motor Corporation dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan aspirasi penting kepada Menperin. Pihak Toyota meminta adanya relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan hybrid.
Saat ini, beberapa varian hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross sudah mencapai TKDN di atas 40 persen, namun mereka mengusulkan agar regulasi TKDN untuk kendaraan rendah emisi lebih fleksibel guna menarik investasi dan mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.
Menperin menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah terbuka untuk mendiskusikan relaksasi TKDN secara selektif dengan tetap menjaga arah kebijakan industrialisasi dalam negeri. (kmb/balipost)