
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Komang Sudarmanta, merupakan salah satu pegawai yang menerima SK Pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) di Kabupaten Klungkung, Selasa (1/7).
Pegawai asal Banjar Sangging Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung ini, terharu karena setelah puluhan tahun menjadi pegawai honorer, akhirnya bisa menyandang status sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Sayangnya, dia menerima SK Pengangkatan justru menjelang pensiun pada akhir tahun ini.
Sudarmanta merupakan staf di Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Klungkung. Ditemui usai pelantikan, dia masih tidak menyangka akan melalui tahapan sebagai pegawai seperti ini.
Ia mengaku sudah menjadi pegawai sejak tahun 2005 di KONI Klungkung. Sejak saat itu pula, dia menunggu saat-saat pengangkatan menjadi ASN seperti ini.
Selama menjadi pegawai, dia juga sempat dimutasi ke Bagian Umum Setda Klungkung. Namun tidak lama berselang, dia akhirnya pindah lagi ke Disdikpora Klungkung sebagai staf hingga sekarang.
“Sudah 20 tahun lebih disana. Akhirnya, diangkat jadi ASN juga. Ada senangnya, ada sedihnya, pokoknya terharu. Senang karena sudah ASN, sedih karena menjelang pensiun,” terang bapak dua anak laki-laki dan satu cucu ini.
Selama menjadi pegawai, dia tidak pernah menyangka pada akhir kariernya sebagai aparatur pemerintah daerah, akan diangkat sebagai ASN dan bisa menikmati peningkatan kesejahteraan yang lebih layak sebagai pegawai berstatus ASN.
Kesempatan itu tiba lewat jalur seleksi PPPK tahun 2024, bersama dengan ribuan pegawai lainnya. Setelah fokus mengikuti seluruh tahapan, dia lulus seleksi administrasi dan kompetensi, dan akhirnya bisa dilantik serentak bersama 1.629 pegawai lain di GOR Swecapura Desa Gelgel.
Ia mengaku amat bersyukur bersama keluarganya, telah melalui seluruh proses itu dengan lancar.
“Saya pensiun Desember akhir tahun ini, pada usia 58 tahun. Meskipun sebentar, tetapi disyukuri saja,” imbuh pegawai yang bertugas sebagai Staf Pengadministrasi Perkantoran ini.
Pria kelahiran 31 Desember 1967 ini, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, telah menyediakan formasi, memberikan kesempatan ikut seleksi, diurus Nomor Induk PPPK ke BKN hingga sah sebagai ASN di daerah. Pada sisa masa tugasnya, dia mengaku siap melaksanakan tugas-tugasnya kembali sebagai staf selama sisa jabatan lima bulan lagi hingga pensiun Desember 2025 nanti. (Bagiarta/balipost)