
DENPASAR, BALIPOST.com – Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan dan pengawasan aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat, terutama saat malam minggu.
Mulai Sabtu (7/6) malam hingga Minggu (8/6) dini hari, Polsek Denpasar Selatan (Densel) dan Polsek Kuta melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). Namun nihil ditemukan aksi trek-trekan.
Polsek Densel menggelar KRYD dipimpin Kapolsek, AKP Agus Adi Apriyoga melibatkan 16 anggota Polri dan dan empat anggota Pasikian Pecalang Denpasar Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya di traffic light (TL) Pesanggaran, Kelurahan Pedungan.
Sasarannya meliputi kendaraan tanpa plat nopol nomor (TNKB), penggunaan knalpot brong, barang mencurigakan, senjata tajam, narkoba, dan minuman keras. Alhasil polisi menindak 14 pelanggar.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Selain itu memberikan edukasi agar warga mesti tertib berlalu lintas dan waspada terhadap potensi tindak kriminal, termasuk curanmor,” kata AKP Agus. (Kerta Negara/balipost)