Tim Kurator PKB XLVII Tahun 2025 saat memberikan klarifikasi terkait larangan Petruk tampil pada pementasan drama gong lawas PKB, usai Rapat Pleno PKB ke-47 di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/6). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kurator Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi seniman drama gong termasuk Petruk untuk tampil dalam ajang tahunan tersebut.

Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar terkait isu pelarangan penampilan salah satu tokoh kesenian tersebut.

“Tidak ada pelarangan terhadap Petruk atau sanggar manapun. Kami hanya mengingatkan seluruh peserta agar menjaga marwah PKB sebagai panggung seni budaya yang luhur,” tegas Prof. Dr. I Wayan Dibia, Kurator PKB, didampingi Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Komang Sudirga, dan I Gede Nala Antara usai Rapat Pleno PKB ke-47, di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/6).

Baca juga:  Untuk Kedua Kalinya, Suami Ini Grebek Istrinya Selingkuh

Ia menjelaskan, arahan dari kurator bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh pengisi acara agar menghindari aksi-aksi yang bersifat jaruh (vulgar), buduh (bodoh), dan memisuh (mengumpat), yang dinilai tidak mencerminkan tontonan berkualitas.

Drama gong di masa lalu tak pernah memisuh di panggung. Kita hanya mengingatkan agar seniman tetap bertanggung jawab atas karya yang ditampilkan. PKB adalah forum budaya, bukan sekadar hiburan kosong,” jelas Prof. Dibia.

Baca juga:  Jelang Galungan, Warga Bangli Mulai Serbu Penjual Sarana Upakara dan Penjor

Prof. Bandem menambahkan, kurator justru memberi ruang seluas-luasnya bagi para seniman untuk berkarya, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesantunan dan adab budaya.

“Kami tak pernah menyebut satu nama untuk dilarang tampil. Ruang kreatif dibuka luas, tapi ada tanggung jawab moral yang harus dipegang,” tegas Prof. Bandem.

Sebagai contoh keberhasilan arahan kurator, mereka menyinggung penampilan joged bumbung yang kini dinilai lebih tertib dan santun di ajang PKB, meskipun di luar forum tersebut masih ditemukan aksi jaruh.

Baca juga:  Barongsai Hibur Anak-anak Pengungsi di Gor Swecapura

“PKB harus jadi tontonan yang juga memberikan tuntunan,” tutup Prof. Dibia. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN