Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil alih pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung memutuskan mengembalikan dana yang sebelumnya telah disiapkan ke kas daerah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah menganggarkan sekitar Rp 16 miliar untuk mendukung program nasional yang digagas Presiden dan Wakil Presiden tersebut.

Baca juga:  Badung akan Revisi Tatib Sekolah, Merujuk ke UU Perlindungan Anak

Dengan adanya kejelasan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak-juknis), peran daerah dibatasi hanya sebatas menyiapkan lahan untuk pembangunan dapur umum.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana menjelaskan, hingga kini pelaksanaan program MBG di Badung masih terbatas. Model yang diterapkan adalah kolaborasi antara BGN dan sejumlah yayasan yang sudah mulai beroperasi di wilayah Kuta dan Kuta Utara.

“Sudah ada dua yayasan yang beroperasi penuh. Ini bentuk awal dari implementasi program MBG di Badung,” ujar Dwipayana, Selasa (20/5).

Baca juga:  Program Makan Bergizi Tunggu Instruksi BGN

Dwipayana menambahkan, sesuai arahan dari BGN, pihaknya telah diminta untuk mendata dan mengusulkan lokasi lahan untuk dapur umum. Tiga lokasi sudah diajukan satu di Kecamatan Petang dan dua di Kecamatan Abiansemal. “Kami masih menunggu tindak lanjut pusat. Semua pembiayaan, mulai dari pembangunan dapur hingga penyediaan makanan, akan ditanggung oleh BGN,” jelasnya. (Parwata/Balipost)

 

BAGIKAN