I Wayan Artana. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sekolah SMA/SMK di Kabupaten Karangasem dalam proses Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Pelajaran 2025/2026, membuka posko untuk membantu proses pendaftaran siswa agar tidak salah saat melakukan proses pendaftaran.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK se-kabupaten karangasem I Wayan Artana, pada Selasa (20/5), mengungkapkan, kalau seluruh satuan pendidikan SMA/SMK negeri atau swasta di Kabupaten Karangasem, per 5 Mei 2025 telah menyiapkan Posko PMB sistem penerimaan murid baru.

Baca juga:  TNI Bantu Warga Terunyan Atasi Krisis Air

Kata dia, posko PMB ini dibentuk guna membantu proses pendaftaran agar calon siswa baru tidak melakukan kesalahan ketika melakukan proses pendaftaran melalui aplikasi online.

“Apabila siswa masih bingung, masih ragu ragu, kami menyarankan agar calon siswa baru untuk berkonsultasi atau berkunjung ke satuan pendidikan lewat posko PMB ini. Disana nantinya, siswa akan diberikan penjelasan, pemahaman, pendampingan untuk berkonsultasi terkait dengan konsentrasi-konsentrasi atau keahlian yang ada disekolah masing masing agar calon siswa baru bisa selektif dan berhati-hatilah dalam melakukan proses pendaftaran dan pemilihan jurusan,” ujarnya.

Baca juga:  Tujuh Pelaku Pemalsuan Suket Rapid Tes di Gilimanuk Mulai Disidangkan

Artana mengatakan, untuk proses pendaftaran sendiri akan dimulai dilakukan secara online dari tanggal 30 Juni sampai dengan 4 Juli 2025 mendatang. Untuk itu, seluruh calon siswa baru agar wajib mengikuti tahapan ini secara mandiri dan cermat, karena sistem berbasis digital ini tidak mengizinkan perbaikan data atau penggantian pilihan setelah pengajuan dikirim.

“Calon siswa baru sangat penting untuk memastikan pilihan jurusan sesuai dengan minat, bakat, dan tujuan masa depan. Jadi, hindari keputusan berdasarkan ajakan teman, pengaruh kelompok yang tidak sesuai dengan potensi yang dimiliki,” katanya sembari menyatakan, apabila terjadi kesalahan dalam memilih akan sangat merugikan karena tidak bisa diubah setelah dikonfirmasi dalam sistem. (Eka Parananda/Balipost)

Baca juga:  Dua Napi Rutan Negara Dapat Remisi Langsung Bebas

 

BAGIKAN