
MANGUPURA, BALIPOST.com – Ulah anggota komplotan speeding makin brutal dan sangat membahayakan pengendara kendaraan saat malam hari. Seperti kasus perampokan melibatkan empat remaja yang diungkap Polsek Kuta.
Tersangka RWXT (17) dan DCY (16) memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga. KKI (17) hanya memiliki akta kelahiran. Sedangkan SAP (17) tanpa memiliki kartu identitas sehingga menyulitkan penyidik mencari orangtua dan data diri yang sebenarnya.
“Karena mereka masih di bawah umur sehingga diterapkan Undang-undang Perlindungan Anak. Selain itu kami harus berkoordinasi dengan Bapas. Di sisi lain mereka melakukan tindak pidana yang sangat membahayakan,” kata Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, beberapa waktu lalu.
Selain itu kehidupan mereka nomaden alias tidak punya tempat tinggal tetap. Mereka pindah-pindah hotel dan masih ditelusuri dari mana didapat uang untuk sewanya.
“Kami menangkap para pelaku ini di salah satu hotel wilayah Kuta. Di hotel tersebut ada sembilan orang, setelah dilakukan pemeriksaan lima orang tidak terlibat dan langsung dipulangkan,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Denpasar Timur ini mengaku sangat prihatin atas perbuatannya yang dilakukan para pelaku. Terkait aksi balapan liar, wilayah Kuta merupakan salah satu lokasi pilihan terutama di Jalan Sunset Road.
Selain itu juga kerap dipakai perlintasan dari Denpasar ke Kuta Selatan. Menyikapi hal tersebut, Polsek Kuta terus melakukan penyekatan-penyekatan supaya tidak terjadi balapan liar.
“Tentu saja kami terus meningkatkan patroli terutama pada jam-jam rawan. Kami berusaha semaksimal mungkin mencegah terjadinya balapan liar di wilayah Kuta,” kata Agus.
Disamping itu, Polsek Kuta mengerahkan personel untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. “Sempat viral di media sosial ada rombongan pengendara motor menutup akses jalan di Underpass Dewa Ruci. Setelah kami cek ternyata video lama tapi di posting lagi,” tegasnya.
Saat ini penyekatan-penyekatan yang dilakukan efektif mencegah terjadinya balapan liar. Penyekatan terutama dilakukan di perbatasan Denpasar-Kuta.
Menyikapi maraknya kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya, Kapolsek Agus mengimbau supaya masyarakat selalu berhati-hati. Caranya kalau tidak ada kepentingan saat jam rawan, sebaiknya diam di rumah dan tidak keluyuran. Jangan menggunakan perhiasan berlebihan agar tidak mengundang pelaku kejahatan.
“Saat ini banyak anak-anak mulai terjerumus salah pergaulan dan menjadi pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Oleh karena itu para orangtua supaya memantau segala aktivitas anak-anak agar tidak salah pergaulan. Peran orangtua untuk memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak-anaknya. Kapolsek juga mengharapkan peran serta stakeholder terkait bersama-sama mengatasi masalah ini.
Seperti diberitakan kasus perampokan berpistol terjadi di wilayah Kecamatan Kuta, Sabtu (26/4) dini hari. Pelakunya komplotan speeding (trek-trekan) yang masih dibawah umur berinisal RWXT (17), DCY (16), SAP (17), dan KKI (17).
Mereka ditangkap setelah merampok tiga pengendara motor (pemotor). Dalam aksinya mereka menganiaya korban menggunakan glock 19 airgun. (Kerta Negara/Balipost)