Toweb asal Jatim ditahan di Polsek Kuta Utara karena mencuri di sejumlah vila. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian di sejumlah vila terjadi di wilayah Kecamatan Kuta Utara. Modusnya merusak pintu vila dan CCTV yang terpasang di TKP. Kasus teranyar dialami seorang warga negara Brazil yang menginap di vila, Jalan Mertanadi, Kerobokan Kelod. Pelakunya berhasil ditangkap, yaitu Toweb (42) asal Jawa Timur (Jatim) di seputaran Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (25/9).

Kesehariannya pelaku kerja sebagai pemulung sambil mencari sasaran.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kanitreskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana, seizin Kapolsek AKP Yusuf Dwi Admodjo, Minggu (29/9) menjelaskan pada Sabtu (20/9) pukul 12.00 WITA korban keluar vila untuk makan siang bersama temannya. Saat sedang makan, korban ditelepon oleh staf vila dan diberi tahu jika pintu masuk ke tempat tinggalnya terbuka.

Baca juga:  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM di Denpasar

“Mendapat informasi itu korban bergegas ke TKP. Setibanya di sana (TKP) korban melihat kunci gembok pintu dan CCTV rusak,” ujarnya.

Selanjutnya korban periksa barang-barangnya dan ternyata satu buah laptop yang ditaruh di kursi dapur, hilang. Dengan adanya kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Bunciana bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Petugas melakukan pengumpulan bahan keterangan di TKP dan terdeteksi jika pelaku mengendarai sepeda motor. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.

Baca juga:  Polres Klungkung Waspadai Indeks Kerawanan Pemilu

Saat diinterogasi pelaku mengaku beraksi seorang diri. Ia menjelaskan beraksi di tiga TKP, yakni vila di Jalan Raya Tuka mencuri satu unit televisi 50 inch dan Jalan Pemelisan Agung mencuri satu unit TV 42 inch.

Barang curian itu dijual ke temannya berada di kampung. Sedangkan uang hasil penjualan barang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya itu pelaku kini ditahan di Polsek Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Gegara Judi Online, Curi Kabel Senilai Ratusan Juta
BAGIKAN