
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Karanagsem. Kali ini korbannya adalah salah satu Sekolah Dasar (SD) di Karangasem. Atas perbuatannya, petugas kepolisian menangkap terduga pelaku inisial HM (61) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan bermula dari salah seorang siswi SD di Karangasem sedang bermain di sekitar sekolah saat jam istirahat pada Selasa (6/10) sekitar pukul 11.00 Wita. Tiba-tiba ia dipeluk di bagian pinggang oleh orang tak dikenal dari belakang. Saat itu, korban sempat berontak dan coba melepaskan diri, namun pelaku justru menambah erat pelukan sambil menggoyangkan tubuh korban.
Setelah berupaya keras, korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada salah seorang guru karena merasa sangat takut. Sedangkan pelaku pergi entah kemana. Setelah menerima laporan dari korban, pihak sekolah kemudian menghubungi orang tua korban dan langsung melaporkan kejadian tersebut melalui call center 110 Polres Karangasem.
Tak berselang lama, jajaran kepolisian dari Polres Karangasem tiba di lokasi kejadian. Korban kemudian dimintai keterangan lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi. Berbekal rekaman CCTV tersebut polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Setelah itu, pelaku yang berinisial HM berhasil diamankan di kediamannya yang berada tidak jauh dari sekolah tersebut. Pelaku kemudian digiring ke Polres Karangasem untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, Jumat (9/10), membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan yang menimpa siswa SD yang ada di wilayah Karangasem. “Ya, benar adanya kasus tersebut. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Eka Parananda/balipost)










