Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, diamankan aparat kepolisian di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (4/4). Ia kemudian digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali.

Saat tiba di Polda Bali dan dibawa ke Ditreskrimsus, Sudikerta tidak mau berkomentar. Ia hanya berjalan menuju ruangan tempat dirinya akan diinterogasi.

Kabarnya, Sudikerta diamankan saat akan berangkat ke Singapura.

Mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Bali. Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Alim Markus selaku Pemilik PT Maspion Group Surabaya.

Baca juga:  Tertimbun Longsor saat Cari Batu Padas, Tiga Pekerja Tewas

Dari bandara, caleg DPR RI ini diangkut menggunakan mobil Toyota Innova. Ia didampingi pengacaranya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *