Anggota Polsek Dentim yang tergabung dalam BLP mengawasi rumah pemudik di sejumlah lokasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengantisipasi potensi terjadinya tindak kriminal selama pelaksanaan perayaan hari raya Idul Fitri, Blue Light Patrol (BLP) Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan peningkatan patroli dan pengawasan terhadap rumah kosong yang ditinggalkan mudik oleh pemiliknya, Kamis (11/4) dini hari.

Dilaksanakan kegiatan ini  merupakan upaya proaktif untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi terjadinya. BLP Polsek Dentim tersebut dipimpin perwira pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Duala. Petugas melakukan patroli di sejumlah wilayah yang banyak terdapat rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.

Baca juga:  Selama Periode Lebaran, AP II Terima 2.663 Penerbangan Tambahan

Dalam kesempatan tersebut, Tim BLP Unit Blue juga berdialog dengan masyarakat dan mengajak mereka untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar lingkungannya.

Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana, S.H., menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Dentim, untuk menjaga keamanan wilayah selama perayaan hari raya Idul Fitri. “Kami mengambil langkah-langkah ini untuk menjamin keamanan rumah-rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya selama masa mudik Lebaran,” ungkapnya.

Baca juga:  H-3 Lebaran, Pemudik di Padangbai Masih Landai

Diharapkan upaya ini dapat membantu mengurangi potensi tindak kriminal selama masa mudik Lebaran. Selain itu memberikan ketenangan bagi pemilik rumah yang sedang mudik ke kampung halamannya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN