
DENPASAR, BALIPOST.com – Gangguan kamtibmas di wilayah Denpasar Timur (Dentim) akhir-akhir ini meningkat, dari pencurian hingga penganiayaan. Untuk menekan terjadinya kasus tersebut, Polsek Dentim menggencarkan program door to door system (DDS).
Yang teranyar, warga di Jalan Gandapura terusik dengan suara musik bising yang diputar penghuni kos-kosan yang sedang pesta miras pada Jumat (7/8) dini hari. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya menyampaikan, peristiwa tersebut dilaporkan pada Jumat, pukul 00.43 WITA.
Seorang warga melapor lewat call center Polri 110 terkait penghuni rumah kos memutar musik dengan volume keras sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar. “Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap Polsek Dentim dipimpin Perwira Pengawas Iptu I Kadek Sukasada langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Iptu Adi Saputra Jaya
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah penghuni rumah kos sedang memutar musik dengan suara keras sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Petugas langsung memberi teguran secara humanis agar aktivitas tersebut dihentikan demi menjaga kenyamanan lingkungan serta menghormati waktu istirahat warga.
Penghuni rumah kos tersebut kooperatif dan langsung mematikan musiknya. Selain itu, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Iptu Adi menjelaskan, Polsek Dentim terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin, kegiatan sambang, pembinaan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan aparat desa, pecalang, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Bhabinkamtibmas memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak Polri di wilayah binaan. Mereka hadir langsung di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi, menyerap aspirasi, sekaligus mendeteksi setiap potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang dan DDS, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui perkembangan situasi di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, apabila terdapat potensi konflik, kenakalan remaja, tindak kriminal, maupun permasalahan sosial lainnya, dapat segera dilakukan langkah pencegahan dan penyelesaian secara cepat.
Polsek Dentim juga mengoptimalkan sistem deteksi dini melalui pemetaan daerah rawan, pengumpulan informasi dari masyarakat, serta koordinasi yang intensif dengan instansi terkait. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat. Keamanan yang kondusif hanya dapat terwujud melalui sinergi dan kepedulian bersama antara Polri dan masyarakat,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)










