Untuk menghilangkan stigma negatif terhadap warga NTT yang tinggal di Bali, Forkopimcam Denpasar Barat (Denbar) bersama aparat desa dan dusun melakukan sidak penduduk pendatang (duktang), Sabtu (31/1) malam. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk menghilangkan stigma negatif terhadap warga NTT yang tinggal di Bali, Forkopimcam Denpasar Barat (Denbar) bersama aparat desa dan dusun melakukan sidak penduduk pendatang (duktang), Sabtu (31/1) malam. Petugas menyasar rumah kos di Jalan Puputan Baru Gang III A yang didominasi penghuninya warga NTT.

Tujuannya mengedukasi penghuni kos di sana supaya mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari perbuatan yang merusak citra warga NTT.

Dihadapan puluhan penghuni rumah kos lantai 2 tersebut, Kapolsek Denbar Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, didampingi didampingi Danramil 1611-07/Denbar Mayor Cke I Made Oka Widianta, menyampaikan tujuan ke sana untuk bertemu dengan penduduk pendatang yang kos di sana. Selain itu melakukan pendataan dan mengimbau supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu kamtibmas.

Baca juga:  Patroli Gabungan Temukan Warga Mabuk Berpotensi Ganggu Kamtibas

“Secara aturan penduduk pendatang berkewajiban yang datang ke suatu tempat 1×24 harus lapor diri ke banjar atau desa. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi bersama. Kita welcome terhadap penduduk pendatang, dari mana pun asalnya. Tapi tolong diingat ada pepatah mengatakan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” tegasnya.

Penghuni kos tersebut diharapkan mengikuti aturan baik dari desa maupun pemerintah. “Tolong diperhatikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini untuk kenyamanan bapak dan ibu sendiri. Saya dengar beberapa kali mungkin di sini pernah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya harapkan tidak terjadi lagi. Karena apabila satu bermasalah, teman-teman yang lain menerima akibatnya,” ucap mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan ini.

Baca juga:  Kebakaran Ruang Rapat Bappeda Dilaporkan Polres Badung

Prabawati menekankan jauh-jauh merantau dari daerah asal datang ke Bali untuk mencari nafkah dan memperbaiki kondisi hidup. Jangan sampai justru menimbulkan masalah yang membuat malu nama keluarga di daerah asal. “Saya imbau tolong selama tinggal di sini khususnya di wilayah Denpasar Barat patuhi aturan yang berlaku. Selalu berbuat baik, hindari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sementara Camat Denbar I Wayan Yusswara menyampaikan ada stigma negatif terhadap warga NTT akibat ulah satu orang. Padahal tidak semua seperti ini, tapi kena imbasnya. “Sampai ada tagline tidak menerima kos. Itu bukan karena ada rasa kebencian. Ada rasa kekhawatiran,” ujarnya.

Baca juga:  Polsek Nusa Penida Gelar Razia, 33 Pengendara Motor Terjaring

Lebih lanjut, Yusswara mengatakan jauh-jauh datang ke Bali untuk memperbaiki hidup. Tapi setibanya di Bali minum, kumpul, ribut dengan teman sendiri. “Saya tidak menganggap itu budaya teman-teman, tidak. Tapi kalau itu menjadi kebiasaan dan terus menerus serta meningkat jadi suatu tradisi. Kesan-kesan seperti ini yang harus diantisipasi,” ucapnya.

Yusswara mengingatkan mungkin karena di kampung biasa seperti itu dan di sini mencoba kebiasaan itu, tentu akan benturan dengan budaya lokal. Oleh karena itu ia berharap berbuatlah baik dan patuhi aturan yang berlaku di Bali. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN