Desa Adat Mas- Sembahyang bersama, Masyarakat Desa Mas Tolak Rencana relokasi satu dari dua Pura Prajapati di Setra Adat Mas Gianyar. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Rencana penyatuan dua Pura Prajapati yang ada di Setra Adat Mas, Gianyar, mendapatkan penolakan dari mayoritas warga Desa Adat Mas. Kamis (4/4), warga melakukan aksi menolak proyek tersebut dengan melakukan acara sembahyang bersama di Pura Prajapati yang akan direlokasi atau dipralina.

Perwakilan Masyarakat Penyungsung Pura Prajapati, Tjok Gede Asnawa mengatakan, persembahyangan ini untuk keselamatan masyarakat Desa Adat Mas. Ini untuk kepentingan bersama agar Desa Adat Mas tetap ajeg.

Terkait adanya rencana Prajuru menyatukan dua pura prajapati di Setra Desa Adat Mas, masyarakat Desa Adat Mas sepenuhnya tidak setuju. Ini dikarenakan dua bangunan pura prajapati di Setra Adat Mas sudah ada sejak Tahun 1801 atau sejak ratusan tahun lalu.

“Sampai saat ini belum ada bencana atau malapetaka yang diakibatkan karena Setra Desa Adat Mas dilengkapi dua bangunan pura prajapati yang jaraknya berdekatan sekitar 10 m-20 m,” ucapnya.

Baca juga:  Desa Adat Mas Pusatnya Kerajinan Patung Kayu

Mewakili masyarakat Desa Mas, Tjok Asnawa meminta tidak menyatukan pura prajapati atau menolak meprelina salah satu pura prajapati yang sudah ada ratusan tahun. Atas kesepakatan bersama, Masyarakat Desa Adat Mas tetap akan mengusung dua pura prajepari yang sudah ada sebelumnya. ” Pura prajapati yang sudah ada mesti tetap dilestarikan agar Desa Adat Mas tetap ajeg,” tuturnya.

Pelingsir dari Griya Gede Mas, Ida Bagus Putu Weda menyampaikan dua bangunan pura prajapati di Setra Desa Adat Mas sudah di bangun Tahun 1.800-an. ini tentu sudah didasarkan pertimbangan yang jelas oleh penglingsir terdahulu. “Secara jarak, letak dan struktur bangunan kedua pura prajapati ini sudah benar, tentu tidak perlu diubah atau di bongkar, sebaliknya mesti dijaga kelestariannya,” jelasnya.

Baca juga:  Diduga Akibat Tabung Gas Meledak, Kios Terbakar

Penyungsung sekaligus Tokoh Muda Desa Adat Mas, A. A. Gede Surya Sentana menuturkan masyarakat meyakini keberadaan dua pura prajapati di Desa Adat Mas sudah memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi Desa Adat Mas. Masyarakat akan melestarikan nilai sejarah di dua pura prajapati dengan tetap menyungsung keberadaan kedua pura yang berada di Setra Adat Mas.”Masyarakat Desa Adat Mas hanya ingin mempertahankan keyakinan kami akan keberadaan dua prajapati di Desa Adat Mas mesti dipertahankan dan dilestarikan,” tegasnya.

Camat Ubud, Dewa Gede Pariyatna, S.Stp, menyampaikan muspika menyerahkan keputusannya kepada Desa Adat Mas. Pada pertemuan terakhir telah disampaikan adanya penolakan dari masyarakat.

Dewa Gede Pariyatna menyampaikan kiranya Desa Adat Mas kembali melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang perlu dilakukan, apakah pendekatan melalui tokoh adat maupun tokoh agama. “Ada mekanisme penyelesaian masalah yg ada di masing-masing Desa Adat sesuai Awig Awignya, dan tentu perlu masukan juga dari Majelis Desa Adat yang menaungi Desa Adat khususnya di Kabupaten Gianyar,” ucapnya.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Perkuat Penerapan Prokes Cegah Omicron BN.1

Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md.,S.H., M.Ag. menyampaikan adanya rencana relokasi Pura Prajapati di Setra Adat Mas Gianyar mesti dibicarakan melibatkan semua pihak tokoh masyarakat sampai tokoh muda dan kedinasan, camat,perbekel, sampai Klian Dinas. Kepolisian mengapresiasi semua tokoh termasuk tokoh dari Griya Gede Mas memberikan masukan terkait upaya pelestarian dua Pura Prajapati di Desa Adat Mas “Hasil pertemuan berbagai tokoh ini mesti disosialisasikan kembali, mengingat di Desa Adat Mas nanti pada bulan Oktober akan melaksanakan Karya di Pura Dalem,” tuturnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN