Pelaku penganiayaan diamankan aparat kepolisian. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang remaja bernama KAP (19) alias Adit melakukan penganiayaan terhadap seorang warga yang masih satu banjar bernama I Made Gunawan (34). Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kamis (10/3) saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di Banjar Gitgit, Desa Bakbakan Kecamatan Gianyar, Selasa (8/3) pukul 18.00 WITA.

Kapolsek Gianyar memaparkan kejadian bermula ketika korban ke rumah Jero Mangku Pasek di Banjar Gitgit. Korban memberitahukan Jero Mangku Pasek untuk muput (memimpin persembahyangan) di Merajan (tempat suci) rumah korban.

Baca juga:  Jelang Pilkada, Puluhan Anggota Satgas Pasti Pindah ke Nasdem

Tiba-tibq pelaku datang dari belakang langsung mendorong korban sampai terjatuh dan memukul korban dengan tangan kiri dan kanan lebih dari lima kali namun tidak kena. Setelah itu pelaku menendang korban dengan kaki kanan dan kiri sebanyak lebih dari 5 kali yang mengenai pipi sebelah kiri dan kanan, pelipis kanan dan paha kanan dan kiri.

Akibat adanya keributan itu, warga yang kebetulan lewat TKP memegang pelaku. Pada saat korban mau pulang ke rumah, pelaku menghadang dan mau menyerang korban namun dipegang oleh warga.

Baca juga:  Diduga Salah Paham saat Pesta Miras, Dua Pria Ditusuk

Selanjutnya korban pergi ke RSU Sanjiwani Gianyar untuk berobat. Korban mengalami luka mengeluarkan darah pada bibir bagian luar dan dalam serta mendapat empat jahitan.

Dikatakan Kompol Putra, pelaku penganiayaan sudah diamankan di Polsek Gianyar untuk penyidikan lebih lanjut. Ia menambahkan hasil interogasi pelaku, motifnya karena dilandasi dendam pribadi. Pelaku mendengar ada salah faham antara orangtua pelaku dan korban yang masih ada hubungan keluarga. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Laga Perdana BU-Pusamania, Sama-sama Turunkan Pemain Lapis
BAGIKAN