Aksi bersih sampah plastik di Desa Bukian. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sampah saat ini menjadi masalah darurat untuk segera diatensi di Kabupaten Gianyar. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DPH) Kabupaten Gianyar, Pemkab menggelar apel bersama dan aksi bersih sampah plastik di desa/kelurahan binaan masing-masing, Kamis (5/6).

Aksi bersih sampah plastik dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025. “Kegiatan pungut sampah plastik melibatkan sekolah, perguruan tinggi, komunitas lingkungan dan organisasi masyarakat yang ada di desa/kelurahan,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar Ni Made Mirnawati.

Baca juga:  Erupsi Gunung Agung, Kunjungan Wisatawan di Klungkung Menurun

Sampah plastik sampai 100 tahun tidak dapat terurai maksimal, jika dibandingkan dengan sampah organik. “Maka dari itu mulai dari sekarang kurangilah menggunakan plastik sekali pakai, dengan hal kecil tersebut bisa membantu lingkungan terhindar dari kerusakan,” jelasnya.

Sementara Perbekel Desa Bukian I Made Junarta menyampaikan, masalah memelihara lingkungan terutama masalah sampah memang menjadi masalah bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Sampah plastik memang menjadi momok yang sangat mengerikan jika berbicara pencemaran lingkungan.

Baca juga:  SMPN 3 Denpasar Gelar Jalan Sehat Plus Edukasi Sampah Plastik

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi di Gianyar sudah overload. Untuk itu dia berharap masyarakat Desa Bukian harus mengolah sampahnya secara mandiri.

Made Junarta menjelaskan, Pemerintah Desa sudah mengedukasi masyarakat Bukian untuk memilah sampah organik dan sampah residu. Masyarakat yang memiliki lahan yang luas di rumahnya bisa berlangganan untuk sampah residu saja, sedangkan sampah organik bisa diolah sendiri di rumah menjadi pupuk.

Baca juga:  Masyarakat Desa Agar Terlibat Cegah Kekerasan Terhadap Anak

“Saya sangat mengapresiasi bahwa kesadaran masyarakat terhadap sampah mulai meningkat. Bagi masyarakat yang membandel yang masih mencampurkan sampah organik dengan residu, pihak desa akan memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih mendalam resiko dari sampah tersebut,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN