Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan arahan pada HUT Ke-74 Satpol PP di Padang, Sumbar, Minggu (3/3/2024). (BP/Ant)

PADANG, BALIPOST.com – Lebih dari 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian di Padang, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (3/3).

Baca juga:  Orang Tanpa Identitas dan ODGJ Jalani Rapid Test

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Mantan Kapolri tersebut menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Baca juga:  Ditemukan Masih Buka Saat PPKM Darurat, Ratusan Toko Non Esensial Ditutup

Akan tetapi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

“Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum,” ujarnya.

Atas dasar penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Baca juga:  Puan Maharani: Ada Harapan Megawati Bertemu SBY

Ia berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *