
MANGUPURA, BALIPOST.com – Buntut penembakan 2 WNA di sebuah villa di Munggu, Mengwi, Badung, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa meminta Satpol PP mengecek legalitas vila di sekitarnya.
Langkah ini diambil setelah mencuat informasi vila yang menjadi lokasi kejadian diduga tidak memiliki izin resmi.
“Saya sudah perintahkan langsung kepada Kasatpol PP agar mengecek kondisi di lapangan. Jika ditemukan ada vila yang tidak memiliki izin, maka harus segera ditindak tegas. Bila perlu operasionalnya dihentikan,” tegas Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, Senin (16/6).
Ia menilai insiden tersebut bukan hanya persoalan kriminal semata, tetapi juga berpotensi mencoreng citra pariwisata Bali, khususnya di wilayah Badung yang menjadi andalan utama sektor pariwisata Pulau Dewata.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa segala bentuk pembangunan di jalur hijau harus ditertibkan. “Jalur hijau tidak boleh dibangun, kita minta Satpol PP bongkar saja, kalau jalur hijau kan tidak boleh membangun,” katanya.
Selain tindakan hukum terhadap bangunan tak berizin, Bupati Adi juga mendorong penguatan sistem keamanan wilayah. Ia meminta seluruh perangkat desa hingga tingkat banjar lebih aktif dalam pengawasan, termasuk peran serta pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing.
“Saya minta seluruh wilayah di Badung, terutama yang menjadi pusat pariwisata, dipasangi CCTV. Kami ingin wisatawan merasa aman dan nyaman, sehingga mereka betah tinggal lebih lama,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Badung. Mengingat lokasi vila telah dipasangi garis polisi (police line), pihaknya tetap menunggu penyelidikan selesai sebelum mengambil langkah lebih lanjut di lapangan.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Polres Badung, karena dipasangin police line, agar tidak meganggu polisi yang masih megadakan pendalaman penyidikan,” tegasnya. (Parwata/Balipost)