Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Nyonya Seniasih Giri Prasta menggunakan hak pilihnya di TPS 001, Wantilan Serbaguna Banjar Pelaga, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (14/2). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Nyonya Seniasih Giri Prasta dan putri bungsunya, Sundari Dewi, menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik dengan menyalurkan suara saat pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Bupati Giri Prasta bersama istri dan anak mencoblos di TPS 001 Wantilan Serbaguna Banjar Pelaga, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (14/2).

Usai mencoblos, Bupati Giri Prasta sebagai kepala daerah juga lanjut melakukan pemantauan jalannya pemilu bersama KPU Badung, Bawaslu Badung, serta didampingi Forkopimda Badung dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa dirinya dan keluarga telah menunaikan tugas dan kewajiban bertalian dengan pesta demokrasi yakni Pemilu Presiden Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD tingkat I, dan DPRD tingkat II. “Kami sudah melaksanakan itu di TPS 001 di Banjar Pelaga, di Gedung Serbaguna dan kami sudah memilih,” ujarnya.

Baca juga:  Rasa Optimis Melanjutkan Pembangunan

Setelah menyalurkan hak suaranya, Bupati Giri Prasta juga melakukan tugas pemantauan di wilayah Petang, Abiansemal, dan Mengwi bersama-sama dengan KPU Kabupaten Badung, Bawaslu Kabupaten Badung, serta didampingi Forkopimda Badung. Adapun tempat yang dikunjungi yakni TPS 001 Wantilan Serbaguna Banjar Pelaga, Desa Pelaga, TPS 5 Balai Banjar Petang Suci, Desa Petang, TPS 9 Wantilan Gedung Serbaguna, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, TPS 8 Wantilan Desa Adat Sangeh, dan TPS 1 Balai Banjar Gede, Anggungan.

Baca juga:  Pj Gubernur Mahendra Jaya Diyakini Mampu Menjaga Kondusivitas Pemilu Serentak 2024

“Saya kira kita berdoa dan berharap serta kami akan memastikan bahwa proses berjalannya pemilu yang ada di Kabupaten Badung khususnya bisa berjalan dengan baik dan lancar, tanpa ada intimidasi, serta betul-betul pilihan rakyat sesuai dengan hati nurani,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika dilihat dari persiapan Pemilu yang dilakukan, Bupati Giri Prasta melihat KPU cukup matang dan mantap persiapannya. Bahkan, tidak ada persoalan baik itu kotak suara, kertas suara, maupun kesiapan logistik Pemilu lainnya.

Baca juga:  Perludem: Putusan PN Jakpus Terkait Penghentian Tahapan Pemilu Tak Bisa Dieksekusi

“Itu semua bagus, bahkan kesiapan tenaganya sampai di tingkat TPS. Begitu juga dengan Bawaslu Kabupaten Badung sudah profesional menangani hal ini. Karena juga Bawaslu sudah mempunyai pengalaman sehingga regulasi dijadikan sebuah tatanan dan pengawasan yang betul-betul bersinergi hubungannya dengan KPU. Komunikasinya sangat bagus sekali,” ungkap Bupati Giri Prasta.

Sementara itu, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa beserta Nyonya Kristiani Suiasa menggunakan hak pilihnya di TPS 017 SD 5 Pecatu, Kuta Selatan. (Adv/balipost)

BAGIKAN