Warga terdampak melakukan aksi damai mempertanyakan kejelasan pembayaran UGR lahan untuk pembangunan Tol Gilimanuk Mengwi, Minggu (14/1) di Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Aksi damai kembali digelar sejumlah warga terdampak tol Gilimanuk-Mengwi pada Minggu (14/1) pagi. Mereka meminta kejelasan terkait kepastian keberlanjutan tol yang digroundbreaking pada September 2022 lalu.

Menurut Ketua Forum Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa warga melakukan aksi damai karena hingga awal 2024 ini belum ada kepastian berlanjutnya mega proyek tol Gilimanuk-Mengwi. Padahal, sesuai dengan hasil rapat pada Rabu (11/10/2023) yang dilakukan Kementerian PUPR, dipastikan bahwa uang ganti rugi (UGR) akan dianggarkan di APBN. “Sampai saat ini kami belum menerima informasi jadwal pembayaran UGR tersebut. Padahal SK Penlok sudah diterbitkan pada 7 Maret 2022,” ungkap Arnawa yang merupakan Perbekel Desa Lalanglinggah ini.

Baca juga:  Kembali Kunjungi Pasar Badung, Ini yang Dibeli Presiden Jokowi 

Dia mengatakan saat ini warga yang terdampak tidak bisa menggunakan sertifikatnya untuk jaminan pinjaman kredit padahal banyak dari mereka yang memerlukan dana untuk hidup. Ia juga menyampaikan warga merasa beban mental karena tidak ada kepastian realisasi proyek ini.

Arnawa meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan kepastian terhadap pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi yang merupakan proyek nasional itu. “Kiranya Bapak Presiden bisa memberikan mandat dan kebijakan kepastian untuk mempercepat proses realisasi UGR,” harapnya.

Baca juga:  KPU Bali Tetapkan DPT Pemilu 2024

Sebelumnya, aksi damai juga dilakukan warga terdampak dengan memasang spanduk mempertanyakan kepastian berlanjutnya proyek tol yang akan dinamai Tol Jagat Kerthi Bali itu pada 21 Juli 2023. Aksi itu kemudian ditindaklanjuti dengan rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang digelar 11 Oktober.

Dalam rapat, terungkap bahwa proyek Tol Gilimanuk-Mengwi akan segera dilanjutkan. Menurut Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Triono Junoasmono, proyek  tetap dilanjutkan pada pertengahan 2024. Pelelangan akan dilakukan paling lambat akhir tahun 2023.

Baca juga:  Kejahatan Jalanan Marak, Polresta "All Out" Patroli di Sejumlah Lokasi Ini

Terkait pembebasan lahan, dikatakan bahwa biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Sebab, proyek pembangunan ini merupakan proyek strategis nasional (PSN). Total anggaran pembebasan lahan yang disediakan mencapai Rp7 – 8 triliun. Sedangkan, pembangunan fisik jalan tol sepanjang 96,84 kilometer akan dibiayai oleh badan usaha atau investor. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN