Aparat di TKP penganiayaan buruh, Jumat (8/9). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Seorang buruh, Didik Haryono (28) asal Sampang, Madura, harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban tindak pidana penganiayaan, Jumat (8/9) malam. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah proyek vila, Desa Kaba-kaba, Kediri. Pelakunya sampai saat ini masih diselidiki.

Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiratama dikonfirmasi Sabtu (9/9) mengatakan korban mengalami luka terbuka kemungkinan akibat senjata tajam. Dikatakannya untuk kasus ini, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Polsek Kediri untuk segera mencari keberadaan pelaku.

Baca juga:  Pria NTT Dianiaya, Polisi Periksa Pelakunya

Kasus penganiayaan ini terjadi, pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, saksi I Putu Agus Indra Jaya sedang berada di rumah saat mendapatkan informasi ada peristiwa penganiayaan di proyek villa di Desa Kaba-kaba, Kediri. Saksi mendatangi TKP dan memang benar ada penganiayaan dengan korban bernama Didik Haryono.

Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri dan Babinkamtibmas agar mendapatkan penanganan lebih lanjut. Pelaku diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban luka berat. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Buleleng Peringkat Tiga Daerah Rawan Narkoba
BAGIKAN