Tersangka diamankan karena mencuri di sebuah vila di Kerobokan, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di sebuah vila yang berlokasi di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Jumat (16/6). Alat ukur topografi yang disimpan di gudang, raib.

Setelah menyelidiki kasus ini, anggota Polsek Kuta Utara berhasil menangkap pelakunya pria berinisial S (26) di bedeng proyek vila wilayah Ubud, Gianyar, Selasa (25/7). Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (5/8) menjelaskan, kronologisnya pada Jumat (16/6) pukul 13.30 WITA, seorang pekerja proyek, hendak mengambil alat ukur topografi tersebut di gudang.

Baca juga:  Curi Motor di Beberapa TKP, Maling Dibekuk di Hutan

Buruh itu kaget karena alat itu tidak ditemukan dan langsung memberi tahu manager proyek. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.

“Setelah menerima laporan kasus ini, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Kanit Reskrim Iptu Komang Juniawan, didampingi Panit Ipda Kadek Arimbawa, memeriksa saksi-saksi di TKP dan diketahui identitas pelakunya. Selanjutnya pada Selasa (25/7) polisi melakukan penyelidikan di seputaran Ubud, Gianyar.

Baca juga:  Curi Perhiasan Emas di Pura, Residivis Ditangkap

Akhirnya pelaku asal Jawa Tengah ini dibekuk di bedeng proyek vila wilayah Banjar Penestanan, Ubud. Pelaku dan barang bukti diamankan dibawa ke Kantor Polsek Kuta Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN