Pelaku pembunuhan, Gurmej Singh dan Ajaypal Singh asal India hingga saat ini ditahan di Mapolresta Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perkembangan terbaru kasus pembunuhan Fitran Robby Firdaus dan penganiayaan Rajesh Sheen hingga luka berat di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng, Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), terungkap. Saat diperiksa, Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) asal India mengaku membunuh korban pakai roti kalung.

Namun barang bukti tersebut belum ditemukan polisi. Keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu (12/7), setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku mengaku selain memukul korban dengan kayu, juga pakai roti kalung.

Baca juga:  Klian Adat Kena OTT Dugaan Pungli Duktang

“Tersangka Gurmej Singh mengakui senjata tersebut didapat dari korban (Fitran). Senjata tajam itu lalu dipakai menganiaya korban sebanyak tiga kali,” ujarnya.

Hingga saat ini, AKP Sukadi menjelaskan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut. “Jika ada perkembangan baru lagi, pasti kami sampaikan,” tutupnya.

Seperti diberitakan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas merilis kasus pembunuhan melibatkan warga negara (WN) India, Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21), Selasa (16/5). Hasil penyidikan kasus ini, motifnya kesalahpahaman karena saling ejek, menghina, memaki dengan kata-kata saat mereka main kartu di TKP.

Baca juga:  Hormati Jasa Penjuang dengan Menyambangi Veteran

Bahkan sempat terlontar kata “mother fu..er” Kata-kata tersebut yang membuat para pelaku emosi lalu menghajar kedua korban. Akibat dikeroyok pelaku, Rajesh mengalami luka robek di dahi, dada dan jari tangan kanan. Sedangkan Fitran tewas karena mengalami luka robek di kepala belakang. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN