Nyoman Wisandika. (BP/kmb)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menargetkan seluruh desa adat memiliki Perarem Rabies pada akhir April 2023 ini. Namun, hingga Minggu (8/4), baru sekitar 45 persen desa adat yang sudah membuatnya.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika, dari 129 desa adat, baru 59 desa yang membuatnya. Ia menjelaskan dari jumlah tersebut, rata-rata desa adat terkendala banyaknya kegiatan di masyarakat. “Sebagian desa adat kemarin terkendala adanya pemeriksaan Bantuan Keuangan Khusus ( BKK ) dari Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, banyaknya hari raya semisal Nyepi kemarin, sehingga masyarakat tidak sempat untuk melakukan paruman,” ucapnya.

Baca juga:  Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK

Ia terus mendorong agar desa adat segera menyusun Perarem ini. Mengingat perarem ini berfungsi mengendalikan kasus rabies di Buleleng.

Dari data yang diperoleh di Kecamatan Tejakula, baru 3 desa adat yang membuat perarem, Kecamatan Buleleng 7, Kecamatan Sukasada 13, Kecamatan Banjar 17,  Kecamatan Seririt 17,  dan Kecamatan Busungbiu 1. Sementara untuk Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan belum ada.

“Untuk sanksi kami kembalikan ke masing-masing desa adat. Ada sanksi berupa denda 500 kilogram beras, bahkan ada yang sampai membiayai upacara pengabenan jika korbannya meninggal dunia,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Viral Video Perampokan Supermarket di Kuta, Ini Penjelasan Kapolresta Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *