Belasan personel Polsek Denpasar Utara (Denut) menggelar razia di depan mapolsek, Jalan A. Yani, Denpasar, Sabtu (25/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Belasan personel Polsek Denpasar Utara (Denut) menggelar razia di depan mapolsek, Jalan A. Yani, Denpasar, Sabtu (25/3). Puluhan kendaraan yang melintas diperiksa petugas tapi nihil ditemukan pelanggaran.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, Minggu (26/3) membenarkan pihaknya melaksanakan razia kendaraan tersebut. “Fokus sasaran kegiatan ini surat-surat kendaraan dan TNKB,” tegasnya.

Menurut Iptu Carlos, razia mobil dan sepeda motor tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.00 Wita. “Selain melakukan razia kendaraan, juga ingin menunjukkan kami hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Alih Fungsi, Polsek Denut Ajak Petani Perkuat Pararem Subak

Setelah mengikuti apel, lanjut Carlos, petugas langsung melaksanakan operasi di depan mapolsek. Selanjutnya polisi menghentikan pengendara kendaraan yang melintas. Polisi melakukan penyisiran kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. “Anggota kami melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan TNKB,” ucapnya.

Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan 15 mobil dan 30 sepeda motor, tapi nihil ditemukan pelanggaran. Iptu Carlos mengimbau masyarakat khususnya pengendara kendaraan agar tertib berlalu lintas. “Utamakan keselamatan dan patuhi aturan berlalu lintas,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Soal Terminal Manuver Gilimanuk, Laporan Keuangan Selalu "Balance"
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *