
MANGUPURA, BALIPOST.com – Wilayah Kuta Utara dan Mengwi selatan selain marak pelanggaran lalu lintas (lalin) oleh WNA, juga rawan peredaran narkoba.
Pada Rabu (11/6) saat personel Satlantas Polres Badung melaksanakan razia kendaraan di simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Mengwi, petugas mengamankan WN Australia. Pasalnya selain melanggar lalin, WNA tersebut membawa narkoba dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Badung.
Informasi diperoleh di lapangan, Jumat (13/6) dari kegiatan hunting system tersebut polantas menindak 10 pelanggar, rinciannya empat motor knalpot brong, tiga tanpa plat nopol dan tiga orang tidak mengenakan helm.
“Awalnya pelaku terjaring hunting system karena tidak pakai helm,” kata sumber.
Diduga karena gerak-geriknya mencurigakan, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan barang mencurigakan diduga narkoba. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Badung dan diserahkan ke Satresnarkoba.
Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Nyoman Sudarma, seizin Kapolres AKBP M. Arif Batubara, saat dikonfirmasi membenarkan menerima penyerahan kasus tersebut. Agar tidak salah prosedur, barang bukti langsung diserahkan ke labfor untuk memastikan keasliannya. Sedangkan pelaku diperiksa intensif.
“Setelah dilakukan uji lab, barang bukti tersebut positif kokain ama MDMA. Jumlahnya tidak banyak. Kasus ini sedang kami proses sesuai hukum berlaku,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)