Petugas memberikan obat ke ODGJ yang sempat kabur saat mendapatkan perawatan di RS Singasana, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Komang Arsana (38), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Pajahan, Kecamatan Penebel, diamankan pada Kamis (23/3) pagi ke RS Singasana. Di RS, Arsana sempat kabur dan membuat pihak RS panik.

Tak berselang lama, pada sore harinya, petugas Satpol PP Tabanan berhasil mengamankan Arsana. Kepala Satpol PP Tabanan I Nyoman Sukanada mengatakan, yang bersangkutan sempat kabur.

Arsana didapati berada di atas sebuah mobil hitam yang terpakir di areal rumah sakit. Ia pun dengan santai berdiri dan duduk di atas kap mobil.

Baca juga:  Antisipasi Kemacetan Nataru, Satpol PP Cek Jalur Bedugul

Petugas pun berusaha membujuk Arsana untuk turun, namun tetap tak digubris. Hingga akhirnya, petugas mendapat kesempatan saat Arsana lengah dengan meringkusnya menggunakan selimut. “Rencananya mau menggunakan mobil kebakaran dan mau menyiram yang bersangkutan tetapi takut jatuh nanti bisa berisiko, untung bisa segera ditangani,” ucapnya

Setelah berhasil dibekuk dan diberikan obat penenang lagi, sesuai SOP penanganan ODGJ, Arsana akan dibawa RSJ Bangli.

Baca juga:  KPK OTT di Mahkamah Agung, Amankan Sejumlah Uang

Sebelumnya, Arsana mengamuk dan meresahkan warga di Pajahan, lantaran membawa senjata tajam. Ia sudah sering keluar masuk RSJ namun tidak mengonsumsi obat lagi sehingga sakitnya kambuh. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *