Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menginterogasi tersangka AIM. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dari pelaku narkoba yang ditunjukan saat rilis pada Senin (27/2), satu orang perempuan yakni AIM (35). Tersangka berprofesi sebagai driver ojek online (ojol).

Saat diinterogasi Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, wanita asal Sragen, Jawa Tengah ini, mengaku terpaksa jadi pengedar narkoba. Pasalnya saat ini ia butuh biaya untuk operasi anaknya. “Karena butuh uang untuk biaya operasi anak saya,” kata tersamgka ke Kombes Yugo.

Baca juga:  Sidang Kasus LPD Blusung, Terungkap Rekayasa Belasan Buku Tabungan

Pelaku mengatakan baru sebulan nyambi jadi pengedar narkoba. “Itu saja dulu ya. Kasihan (pelaku),” tegas Yugo.

Tersangka ditangkap di Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Badung oleh tim Satresnarkoba Polresta Denpasar. Petugas mengamankan barang bukti dua paket plastik klip SS.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan tempat tinggal pelaku di Jalan Pulau Adi, Denpasar Barat dan disita 19 plastik klip SS. Jumlah barang bukti yang disita 21 plastik klip SS berat bersih 18,33 gram. “Pelaku mengaku sudah empat kali menempel paket narkoba atas suruhan Masse. Sekali tempel, pelaku dijanjikan upah Rp 50.000,” ujar Kombes Yugo, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Mirza Gunawan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ponsel dan Pisau Cutter Masih Ditemukan Dalam Lapas
BAGIKAN